Anak Sering Bolos, Dana PKH Akan Dipotong

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa/ maduraexpose.com

BELITUNG – Bantuan sosial lewat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicanangkan Kementeraiaan Sosial, dikatakan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bisa dipotong jika anak sering bolos sekolah.

“Program PKH ada pendamping yang setiap bulan mengecek daftar hadir anak di sekolah. Kalau kehadiran di sekolah kurang dari 85 persen, berarti bolosnya lebih dari 15 persen, akan kena penalti,” kata Khofifah di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (12/8/2016).

Dilansir Antara, menurutnya, tim pendamping yang memantau penerima dana PKH bisa melaporkan kewajiban yang dilakukan dan tidak dilakukan oleh penerima dana ini. Dana PKH diberikan untuk digunakan sebagai penunjang pendidikan dan kesehatan.

Selain memantau kehadiran anak keluarga penerima bantuan sosial PKH di sekolah, pendamping juga akan memantau orang tua dalam memeriksanakan anak balitanya di posyandu dan memeriksakan ibu hamil ke puskesmas.

Bila ada orang tua penerima bantuan sosial PKH tidak memeriksakan anak balitanya ke posyandu atau memeriksakan kehamilan ibu di puskesmas sesuai jadwal, dana PKH juga bisa dipotong.

Seperti diketahui, dana PKH disalurkan dan dicairkan kepada penerima setiap tiga bulan sekali. Pemotongan dilakukan pada pencairan berikutnya. Bila pada periode berikutnya tidak ada lagi pelanggaran, maka dana PKH akan diberikan kembali secara utuh.

Advertisement