Ancaman Blokir TikTok Ditunda, Trump Beri Waktu Tambahan 75 Hari

Tik Tok Foto: The Guardian

Ancaman Blokir TikTok Ditunda, Trump Beri Waktu Tambahan 75 Hari

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang batas waktu pemblokiran TikTok selama 75 hari. Pengumuman tersebut ia sampaikan melalui akun media sosial pribadinya, Truth Social.

Dalam pernyataannya, Trump menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memberi waktu tambahan bagi TikTok untuk menyelesaikan proses kesepakatan yang tengah berlangsung.

“Pemerintahan saya telah bekerja sangat keras untuk menyelamatkan TikTok, dan kami telah membuat kemajuan yang luar biasa. Kesepakatan ini masih memerlukan beberapa proses persetujuan, itulah mengapa saya menandatangani Perintah Eksekutif agar TikTok tetap berjalan selama tambahan 75 hari,” kata Trump dikutip Sabtu (5/4/2025).

Perpanjangan ini diumumkan tepat satu hari sebelum pemblokiran TikTok secara resmi diberlakukan di wilayah AS.

Mengutip laporan Tech Crunch, ini adalah kali kedua Trump memperpanjang batas waktu larangan TikTok. Awalnya, ByteDance—perusahaan induk TikTok—harus menyelesaikan penjualan operasional TikTok di AS paling lambat 19 Januari, sesuai undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada tahun sebelumnya.

Namun, saat pertama kali menjabat kembali, Trump langsung mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang tenggat waktu tersebut.

Sebelum perpanjangan ini, TikTok sempat tidak tersedia di toko aplikasi milik Apple dan Google, meskipun kemudian dikembalikan.

Trump diketahui sedang mempertimbangkan proposal dari konsorsium investor asal Amerika Serikat, yang terdiri dari Oracle, Blackstone, dan Andreessen Horowitz, pada Rabu, 2 April.

Konsorsium ini disebut sebagai kandidat paling kuat dalam rencana akuisisi TikTok. Sejumlah pihak lain juga dikabarkan berminat, termasuk Amazon, Perplexity, Project Liberty milik miliarder Frank McCourt, Walmart, AppLovin, dan lainnya.

Namun perlu diingat, kesepakatan apa pun masih harus mendapat persetujuan dari pemerintah Tiongkok sebelum bisa disahkan.

Di sisi lain, ByteDance belum menunjukkan keinginan untuk menjual TikTok atau mengurangi kepemilikan sahamnya, meskipun hal itu menjadi tuntutan dalam undang-undang larangan TikTok di AS.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here