Anggaran Dipangkas, Desa Diharapkan Rancang Program Prioritas

Ilustrasi Desa/ Foto: beritasatu

JAKARTA-Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menilai penghematan anggaran pemerintah termasuk pengurangan dana desa (DD) harus disikapi secara bijaksana.

Dia berharap agar stakeholder desa bisa menyiasati kebijakan tersebut dengan membuat program prioritas.

“Kami menilai upaya menunda dana transfer daerah termasuk pengurangan dana desa merupakan hal rasional untuk membuat APBD kita lebih kredibel dan menjadi acuan pelaku usaha,” ujar Eko, di Jakarta, Kamis (1/9) seperti diberitakan Elshinta.

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Keuangan melakukan pemotongan pengeluaran pemerintah meliputi belanja kementerian/lembaga, dana transfer daerah, hingga dana desa.

Pemotongan anggaran dilakukan menyusul potensi berkurangnya penerimaan pendapatan negara terutama penyusutan realiasasi pajak. Diharapkan dengan pemotongan anggaran ini postur APBN lebih berimbang, realistis, dan kredibel.

Dalam siaran persnya, Eko menjelaskan dalam kondisi normal, pemerintah tentu tidak akan melakukan pemotongan anggaran baik belanja K/L maupun dana transfer daerah.

Tetapi dengan adanya potensi pengurangan penerimaan negara maka sudah seharusnya ada rasionalisasi anggaran. “Ini adalah kondisi real yang harus kita hadapai di mana kita semua harus berhemat dan cerdas dalam membelanjakan anggaran,” katanya.

Ia berharap agar kesadaran berhemat dalam membelanjakan anggaran termasuk dana desa juga dimiliki oleh seluruh stake holder desa. Menurutnya pengurangan dana desa akan mempengaruhi besaran alokasi anggaran DD yang diterima desa. “Oleh karena itu stake holder desa harus menyesuaikan dengan membuat program prioritas,” katanya.

Program prioritas tersebut, lanjut Eko tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan desa. Bagi desa yang masih membutuhkan infrastruktur maka harus diprioritaskan untuk membuat proyek infrastruktur. Pun begitu pula dengan desa yang mendesak untuk mengulirkan usaha maka harus dibuat program pembentukan badan usaha milik desa (Bumdes).

Advertisement