JAKARTA, KBKNews.id – Kementerian Haji membekukan izin 1.800 travel umrah dari seluruh dunia. Sebanyak 5.800 travel umrah lainnya diberi waktu untuk memperbaiki izinnya.
Melansir dari Gulfnews, Rabu (4/2/2026), izin umrah dibekukan karena masalah visa hingga pelayanan yang dinilai buruk kepada jemaah. Belum diketahui, apakah biro travel dari Indonesia juga ikut dibekukan atau tidak.
Kementerian Haji Arab Saudi mengambil langkah tegas ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji. Biro travel yang dibekukan izinnya akan diberi kesempatan untuk memperbarui izin hingga sesuai standar yang ditentukan.
Meski demikian, bagi jemaah umrah yang sedang menjalankan ibadah di Tanah Suci tidak akan terdampak selama menggunakan izin dan visa yang legal.
Sementara itu, Indonesia akan mengirimkan 1.600 petugas haji pada 1447 Hijriah atau 2026. Kontingen petugas haji ini akan mengirimkan petugas haji terbanyak di seluruh dunia. Sebanyak 500 petugas haji merupakan perempuan.
Alasan pengiriman banyak petugas perempuan karena 55 persen jemaah haji Indonesia pada 2026 didominasi lansia dan perempuan. Pemerintah Indonesia berharap pelayanan kepada petugas haji semakin baik.





