Arab Saudi Hentikan Izin Umrah untuk Persiapan Haji 2025

Ilustrasi. (Foto: Antara/Imam Hanafi)

JAKARTA, KBKNews.id – Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa jemaah pemegang visa umrah hanya diperbolehkan masuk ke wilayah Arab Saudi hingga 13 April 2025, dan diwajibkan meninggalkan negara tersebut paling lambat pada 29 April 2025.

Kebijakan ini diterapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1446 H, sekaligus untuk menjamin keselamatan para jemaah selama pelaksanaan ibadah tersebut.

Pada periode 29 April hingga 10 Juni 2025, Arab Saudi akan menghentikan sementara penerbitan izin umrah melalui aplikasi Nusuk, termasuk bagi warga negara Arab Saudi, negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), serta pemegang visa lainnya.

Mulai 29 April 2025, Kota Makkah akan ditutup bagi siapa pun yang tidak memiliki visa Haji. Artinya, orang-orang tanpa izin Haji dilarang memasuki atau tinggal di Makkah hingga musim Haji berakhir.

Bahkan, pembatasan ini juga mulai berlaku bagi warga Arab Saudi sejak 23 April 2025, di mana hanya mereka yang memiliki izin resmi dari otoritas yang diizinkan masuk.

Namun, ada pengecualian bagi warga yang bekerja di Makkah dan memiliki surat izin kerja resmi, serta bagi mereka yang memiliki kartu identitas penduduk Kota Makkah. Seluruh izin masuk ke Makkah selama musim Haji tahun 2025 ini akan dikeluarkan secara digital.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diterapkan dalam rangka musim Haji 1446 H ini harus dipatuhi oleh semua pihak demi menjaga keamanan dan keselamatan jemaah.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here