PALESTINA – Menteri Luar Negeri Palestina menyerukan sebuah pertemuan darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa setelah Washington memveto resolusi DK PBB yang bertujuan untuk membatalkan langkah Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Menteri Luar Negeri Palestina Riad Malki membuat pengumuman tersebut sambil mencatat bahwa AS tidak dapat memveto resolusi di Majelis Umum.
“Kami sangat menikmati dukungan dari mayoritas negara anggota di Dewan Keamanan dan di PBB pada umumnya menentang keputusan kami untuk memindahkan kedutaan ke Yerusalem dan untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Negara Israel,” tambahnya.
Maliki membuat pengumuman tersebut setelah empat belas anggota dewan beranggotakan 15 orang memilih resolusi yang dirancang oleh Mesir tersebut.
“Kami sadar bahwa veto AS sudah dekat, kami benar-benar telah bekerja sangat keras untuk mendapatkan 14 ya (suara) Kami bahkan tidak repot-repot melihat posisi Amerika, kami ingin memastikan bahwa kami mendapatkan 14 suara yang mendukung dari resolusi dan inilah yang kita dapatkan. Jadi sangat jelas bahwa 14 suara mendukung, yang berarti mayoritas anggota Dewan Keamanan melawan veto dari AS, “tambahnya.





