AS Rilis Pelanggaran HAM di Indonesia Dari Munir Sampai Papua

Joh Kerry/Foto Telegraph

JAKARTA-Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) di Washington merilis laporan tahunan pelanggaran HAM di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Dalam rilisnya yang terdapat di situs pemerintah AS, state.gov, Rabu(13/4), AS membeberkan banyak catatan pelanggaran HAM, dari masalah Papua sampai kematian aktivis Munir Said Thalib yang diduga melibatkan oknum Badan Intelijen Negara (BIN).

Dalam rilis itu, AS mengawali dengan menuliskan kondisi politik Indonesia yang demokrasinya semakin baik dengan banyak partai. AS mencatat geliat demokrasi Indonesia kembali bertambah di tahun 2014 ketika para pemilih Indonesia memilih Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden ketujuh Indonesia. Setelah itu, AS mulai menyoroti sejumlah kasus tuduhan pembunuhan, penyiksaan, dan pelecehan oleh pasukan keamanan Indonesia.

Catatan AS di bagian pertama mengulas kekerasan di Timika, Papua. Pada tanggal 28 Agustus 2014, konfrontasi antara penduduk lokal dan prajurit TNI dari Batalyon 754, Komando Distrik XVII di Timika, mengakibatkan kematian, di mana ada penembakan dua pemuda Papua oleh tentara.

“OknumTNI kemudian ditahan, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan bahwa mereka akan menyelidiki insiden tersebut,” bunyi laporan yang dirilis Departemen Luar Negeri AS.

Pada tanggal 10 November, pengadilan Militer Mimika menyatakan kedua tentara bersalah atas penyiksaan dan pembunuhan. Pengadilan menghukum tentara senior untuk 11 tahun penjara dan tentara yunior lima tahun penjara. Keduanya juga secara resmi diberhentikan dari militer.

Dalam laporan tersebut juga dituliskan, jika Pemerintahan Jokowi berjanji akan melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden itu, tetapi hingga November tidak ada investigasi publik yang kredibel yang telah terjadi.

Laporan Departemen Luar Negeri AS juga kembali menyoroti kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib tahun 2004 dengan mengutip data kelompok HAM yang menuding anggota senior BIN terlibat. Laporan itu menyebut, penyelidikan terhadap anggota BIN yang diduga terlibat itu tidak berjalan.

 

Advertisement