SIDNEY (KBK) – Australia dan Papua Nugini sepakat untuk menutup kamp penjara Australia di Pulau Manus.
Penjara tersebut berisi 800 pengungsi yang mencari suaka.
Berdasarkan hukum Australia, siapa pun yang berusaha masuk ke wilayah negara tersebut dengan perahu akan diproses ke pusat penahanan di Pulau Manus, dekat Papua Nugini (PNG), atau Pulau Nauru.
“Mereka tidak pernah layak untuk dimukimkan kembali di Australia,” ujar pejabat Australia.
“Kedua Papua Nugini dan Australia sepakat bahwa pusat itu harus ditutup,” kata Perdana Menteri Papua Nugini Peter O’Neill dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, (17/8/2016) setelah pertemuan dengan Peter Dutton, Menteri Imigrasi Australia.
Dilaporkan Al Jazeera, beberapa pencari suaka telah menghabiskan bertahun-tahun dipenjara itu, bahkan PBB dan kelompok hak asasi manusia sudah mengkritik Australi tentang hal tersebut.
Beberapa laporan pelecehan dan menyakiti tahanan, termasuk anak-anak tidak dihiraukan oleh Australia.





