Awal Puasa Ramadhan 2026 Ditentukan Lewat Sidang Isbat 17 Februari

Para petugas sedang mengobservasi kemunculan hilal untuk menentukan awal Ramdhan.

JAKARTA, KBKNEWS.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau Ramadhan 2026 melalui Sidang Isbat yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Februari 2026.

Sidang tersebut akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi dan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa sidang isbat dilaksanakan secara nasional dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, ahli falak, DPR, Mahkamah Agung, hingga perwakilan kedutaan negara-negara Islam.

Abu Rokhmad menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat dilakukan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Tahap kedua berupa verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia. Tahap terakhir adalah musyawarah dan pengambilan keputusan yang hasilnya diumumkan kepada masyarakat.

Dalam penentuan awal Ramadhan, Kemenag mengintegrasikan metode hisab dan rukyat sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi hasil sidang isbat.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan salah satu lokasi yang dipertimbangkan sebagai titik rukyatul hilal tahun ini adalah Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain itu, Kemenag akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat.

Penetapan awal Ramadhan dilakukan apabila posisi hilal memenuhi kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Apabila kriteria tersebut tidak terpenuhi, penentuan awal bulan Hijriah dilakukan dengan metode istikmal atau menyempurnakan jumlah hari bulan berjalan menjadi 30 hari.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here