
AKSI teror bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung (7/12) yang menewaskan satu anggota polisi Aiptu Sofyan dan pelaku, Agus Suyatno serta sembilan anggota polisi lainnya menunjukkan, ancaman teroris masih ada, sehingga aparat keamanan tidak boleh lengah.
Aksi Agus ynag tak terduga dilakukan saat sejumlah anggota Polsek Astanaanyar melakukan apel di halaman polsek, Rabu (7/12) pukul 08.20 pagi.
Menurut sumber-sumber kepolisian, Agus yang berkendara sepeda motor tiba-tiba mendekati seorang anggota polisi yang sedang apel. Saat dicegat, dia malah mengacung-acungkan pisau dan tak lama berselang, terjadi ledakan.
Selain satu polisi dan pelaku yang meninggal di tempat, sembilan polisi dan seorang warga yang sedang melintas di TKP ikut terluka.
Agus, napi terorisme yang pernah mendekam di Lembaga dan tercatat berafiliasi dengan kelompok radikal Jammaah Ansyarut Daulah (JAD) dikenal “tidak mempan” proses deradikalisasi yang dilakukan terhadap para residivis terorisme.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang segera bergegas ke lokasi menyebutkan, Agus teridentifikasi sebagai pelaku dari sidik jari dan pemindaian wajah. Ia yang dijuluki Agus Muslim sebelumnya terlibat aksi teror di Cicendo, Bandung pada 2017, lalu dihukum bui empat tahun
Kapolri menganggap Agus sebagai sosok yang masih “merah” meski telah mendekam di bui, dan diduga terafiliasi dengan JAD dan juga mengakui, proses deradikalisasi membutuhkan tehnik dan taktik berbeda.
Hal senada disampaikan oleh sejumlah pakar terorisme yang menyebutkan, bisa saja seorang teroris setelah mendekam dibui dan mengikuti program deradikalisasi, kapok dan kembali ke jalan benar, sebaliknya, ada juga yang kembali ke habitat lamanya.
Bisa jadi, ia menyembunyikan paham yang sudah “karatan” di hatinya, dan muncul lagi aslinya saat ada peluang, atau bisa juga karena terjerat kesulitan ekonomi, ia kembali “terjerumus” lagi ke habitat teroris.
Kasus serangan Bom Sejak 2011
Sejumlah serangan bom dengan sasaran kantor polisi yang tercatat terjadi di Masjid Mapolres Cirebon (15 April, ’21) dimana satu pelakunya tewas, di Mapolres Poso (3 Juni ‘2013) satu pelaku tewas, Mapolsek Rajapolah (bom panci, 20 Juli ’23), Pos Polisi Ujung, Semarang (16Sept. ’13).
Lalu pada 2016, di Pos Polisi Jl Thamrin, Jakarta (14 Jan.) , lima pelaku dan dua warga tewas, 19 warga terluka, di Mapolresta Surakarta (5 Juli), satu pelaku dan satu polisi tewas.
Pada 2018, Polsek Bontoala, Makasar diserang bom Molotov (1 Jan. ) dua polisi terluka, sementara pada kejadian di Mapolrestabes Surabaya (14 Mei) , empat pelaku dan empat polisi tewas, enam warga luka.
Sementara pada 2019, bom bunuh diri di pertigaan Kartasura (3 Juni) menyebabkan satu pelaku terluka, lalu bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan (13 Nov.) satu pelaku tewas, empat polisi dan masing-masing satu pekerja harian dan warga terluka.
Mencegah aksi terorisme, memang bukan pekerjaan mudah seperti membalikkan telapak tangan, karena mereka biasanya “tiarap” atau menghilang saat aparat keamanan menggencarkan operasi, menunggu lengah. Apalagi, jika mereka berasal dari sel-sel keluarga atau individu yang susah diendus.
Khusus aparat intelijen (BIN dan Densus 88) harus terus bekerja keras mengendus keberadaan para mantan teroris dan rekrutan baru, sementara deradikalisasi yang dilakukan dengan pendekatan individual harus terus dilakukan.




