
LAMPUNG – Polres Metro Jakarta Barat menangkap Mutiah (23), seorang babysitter yang telah melakukan kekerasan terhadap bayi berusia 15 bulan yang terekam CCTV di rumah majikannya di kawasan Jakarta Barat.
Kejadian penganiayaan terhadap bayi tersebut dilakukan Mutiah Senin (23/5/2016). Orangtua korban Nely Chao dan Indra melaporkan ke Yayasan Fitria Depok, tempat ia mengambil Mutiah, hingga akhirnya Mutiah dikembalikan ke Lampung, kota asalnya.
Namun, Selasa (31/5/2016) Mutia ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, “Saya sudah di kapal membawa tersangka, mungkin malam ini tiba di Jakarta,” ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Eko Barmula, dikutip dari Warta Kota.
Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka ini saat kedua orangtua korban sedang bekerja. Dalam rekaman CCTV yang diunggah netizen bernama Indra Kasim di facebook, memperlihatkan Mutiah sedang tidur bersama bayi majikannya di sebuah tempat tidur yang ditutupi kelambu besar.
Saat Mutiah sedang tidur, tiba-tiba bayi mungil anak Indra Kasim terbangun kemudian memainkan boneka. Mutiah kesal dan memperlakukan si bayi dengan kasar. Dalam kamera CCTV tersebut terdapat Mutiah sedang membanting sang bayi, dan perlakuan kasar lainnya yaitu seperti mencubit.




