JAKARTA – Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata mengungkapkan Bahasa Indonesia telah diusulkan UNESCO untuk menjadi salah satu bahasa dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada November 2023.
Dia menjelaskan pada 25 Mei 2023 Unesco telah mengusulkan penggunaan Bahasa Indonesia ke PBB, jika disepakati pada bulan November 2023 Bahasa Indonesia secara resmi akan menjadi bahasa internasional selain bahasa-bahasa yang sudah ada saat ini.
Dengan go Internasional, Halimi menilai adanya penguatan citra Bahasa Indonesia, bukan hanya sebagai pemersatu bangsa yang digunakan di tingkat regional Negara Indonesia saja namun juga punya makna di tingkat internasional.
“Bahasa kita akan menjadi bahasa internasional, dan UU terkait Bahasa Indonesia serta gagasan negara Pancasila akan diterjemahkan ke dalam bahasa internasional, termasuk UU pembahasan dan sebagainya.” jelas Halimi, dikutip Antara.
Halimi mengungkapkan terobosan go internasional ini juga sejalan dengan Kongres Bahasa Indonesia lima tahun yang lalu yang telah menetapkan target agar Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional pada tahun 2045.
“Dengan upaya yang dilakukan oleh Kepala Badan Bahasa, Prof. Amin, upaya ini akan diusahakan untuk dibawa ke sidang PBB pada tahun ini, usaha dan kerja kerasnya patut mendapatkan apresiasi,” jelasnya.





