BANDUNG—Kota Bandung akan mendampingi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tidak hanya konseling, melainkan hingga ke pengadilan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Walikota Bandung, Ridwan Kamil, Kamis (23/6/2016).
Dalam cuitannya melalui Twitter, Kang Emil, demikian ia disapa, layanan ini sudah bisa dinikmati warga Bandung mulai bulan ini. “Pemkot Bandung mulai bulan ini akan memberikan layanan bantuan penasehat hukum sampai Pengadilan bagi korban KDRT,” ujarnya.
Emil menambahkan, pemkot akan menyiapkan tim penasihat hukum bagi korban. “Agar maksimal dalam memperoleh keadilan,” tukasnya.





