
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejumlah masalah dalam penerbangan Garuda Indonesia pada fase pemberangkatan jemaah haji ke Madinah. Meskipun sudah diberikan teguran tertulis pada 16 Mei lalu, Kemenag merasa belum ada perbaikan layanan yang signifikan.
Kemenag menilai manajemen Garuda Indonesia gagal memberikan layanan terbaik kepada jemaah sejak fase pemberangkatan yang dimulai 12 Mei 2024.
“Kami melihat, manajemen garuda gagal dalam memberikan layanan terbaik untuk jemaah haji,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, diliansir dari laman resmi Kemenag.
Anna menjelaskan, ada beberapa masalah pada penerbangan jemaah haji Indonesia sejak 12 Mei 2024. Pertama, kerusakan mesin pesawat di Embarkasi Makassar.
Sayap kanan pesawat Garuda Indonesia mengeluarkan api saat take off pada penerbangan kloter lima (UPG-05), yang menyebabkan keterlambatan penerbangan berikutnya.
“Kondisi ini berdampak domino pada keterlambatan sejumlah penerbangan setelahnya,” tutur Anna.
Kedua, keterlambatan penerbangan. Ontime performance (OTP) Garuda Indonesia sangat buruk dengan tingkat keterlambatan mencapai 47,5%.
“Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan sampai 3 jam 50 menit. Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit. Ini tentu sangat disayangkan,” kata Anna.
Ketiga, pecah kloter. Perencanaan Garuda Indonesia meleset, menyebabkan beberapa kloter tidak bisa diterbangkan bersama-sama.
“Salah satunya pecah kloter dialami UPG-06 karena Garuda tidak bisa menggantikan pesawat yang mesinnya rusak dengan jenis pesawat yang sama,” ujar Anna.
“Kami mencatat sampai hari ini sudah ada empat penerbangan yang pecah kloter. Maksudnya, satu kloter jemaah tidak bisa diterbangkan secara bersama-sama,” sambungnya.
Keempat, tas kabin dan kursi roda jemaah tidak terbawa. Ini dialami oleh penerbangan kloter 28 Embarkasi Solo (SOC 28), di mana 11 kursi roda dan 120 koper kabin tidak terangkut.
Akibatnya, jemaah dan petugas kesulitan mencarinya setelah mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
“Ini bahkan tidak ada informasi dari Garuda. Padahal, petugas haji pontang panting terus mencarinya. Belakangan kita tahu bahwa 11 kursi roda dan 120 koper kabin itu tidak terbawa dan baru diterbangkan bersama pesawat yang memberangkatkan kloter 33 Embarkasi Solo atau SOC 33,” papar Anna.
“Ini jelas merugikan jemaah SOC 28. Garuda harus meminta maaf dan memberikan kompensasi langsung kepada jemaaah. Garuda harus segera melakukan perbaikan ke depan,” tandasnya