Banyak yang Tak Pakai Masker, Warga Jakarta Diminta Jangan Lupa Kondisi Belum Normal

Ilustrasi/ IST

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta  mengingatkan warga Ibu Kota bahwa situasi belum normal sehingga masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati terpapar virus corona baru (COVID-19).

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin  mengatakan saat ini  masih banyak pelanggaran masker, alasannya lupa tidak bawa, jaraknya dekat, jenuh akan aturan.

“Ini dianggapnya COVID-19 sudah selesai, sudah normal, padahal belum. Kami minta masyarakat sadari ini,” katanya, Jumat, dilansir Antara.

Arifin berharap dengan diselenggarakannya operasi kepatuhan peraturan daerah (OK Prend) yang dimaksudkan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan dilakukan serentak di berbagai tempat, maka kepatuhan warga di Jakarta mengenai COVID-19 akan meningkat.

Sejak dimulainya operasi OK Prend pada 21 Juli 2020, hingga 23 Juli 2020, jumlah pelanggaran yang dihasilkan mencapai lebih dari 3.000 orang dengan sekitar 2.500 orang di antaranya dikenakan sanksi sosial dan sekitar 600 orang lainnya dikenakan denda Rp250 ribu.

“Hingga 23 Juli 2020, pelanggaran masker sebanyak 3.162 orang, lalu untuk jumlah denda hingga 23 Juli 2020 sekitar Rp73 juta,” ucap Arifin.

Arifin mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi kedisiplinan tersebut di berbagai tempat.

“Pada prinsipnya kita bergerak terus, di ruas jalan utama, pasar, kerumunan, tujuannya menjaga agar kasus ini bisa dikendalikan,” ucap Arifin.

Sementara itu, penambahan kasus positif paparan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta sebanyak 382 kasus pada Rabu tanggal 22 Juli 2020 sehingga menyebabkan jumlah total kasus positif di Jakarta sebanyak 17.535 kasus berbanding hari sebelumnya 17.153 kasus.

 

Advertisement