JAKARTA – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan pemerintah ingin dana zakat digunakan untuk membantu memperkuat program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di Tanah Air.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan keinginannya tersebut, Rabu 914/9/2016), “Kita ingin uang yang dikumpul di Baznas ini bisa dipakai untuk perkuat atau masuk ke dalam program-program pengentasan kemiskinan yang sudah dibuat oleh pemerintah,” katanya di Jakarta, seperti dilansir Antara.
Menurut Bambang, potensi dana zakat cukup besar, dan menyebut dana zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun lalu saja mencapai Rp4 triliun. Ia menambahkan jika program-program badan pengumpul zakat seperti Baznas, bisa diselaraskan atau disatukan dengan program pengurangan kemiskinan pemerintah.
Harapan Bambang nantinya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin oleh Presiden dapat merekomendasikan sinergi program zakat dengan program penanggulangan kemiskinan pemerintah.
“Kita mulai 2017 nanti KNKS nya kan jalan. Nah di situ nanti akan disusun bagaimana caranya supaya zakat dengan program kemiskinan itu nyambung,” kata Bambang.
Dalam Rencana Induk Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) diindentifikasi beberapa persoalan utama dalam pengelolaan zakat dan perlunya memperjelas peran pemerintah, pemerintah daerah, Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengelolaan zakat.





