BIASANYA kritik terhadap penggunaan Bahasa Indonesia banyak disampaikan menjelang peringatan hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober. Tapi peringatan tersebut baru saja lewat. Jika harus menunggu 10 bulan mendatang, dikhawatirkan gaungnya telah hilang, dan kita terus saja akan bersalah-salah dalam berbahasa Indonesia. Kesannya, kita ini baru belajar Bahasa Indonesia, layaknya murid anak Sekolah Rakyat kelas III di tahun 1960-an.
Kemarin mantan Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengatakan, tidak tertarik akan tawaran masuk ke partai lain. Ujarnya, “Saya akan terus di Partai Golkar sampai wafat.” Wafat? Apakah dia seorang raja? Bagaimana mungkin dia “meninggikan” diri sendiri? Benarkah kosa kata itu keluar dari Akom pribadi? Dikhawatirkan istilah itu muncul dari wartawan media elektronik, dan redaktur sama saja tidak pahamnya, sehingga diloloskannya dan tayang ke media masa.
Ternyata, sejumlah media elektronik memberitakan seperti itu. Itu artinya, istilah “wafat” memang diucapkan sendiri oleh Akom. Ini sangat menyedihkan. Seorang mantan Ketua DPR, yang sekolahnya di SD dulu sudah menggunakan Bahasa Indonesia sejak kelas I (lahir 1965), bagaimana mungkin tidak mengetahui unggah-ungguh (tingkatan) Bahasa Indonesia. Padahal pejabat itu punya peluang untuk memperkaya bahasa. Misalnya kata: lestari dan kula nuwun, Menpen Harmoko yang mulai memperkenalkan Bahasa Jawa tersebut dan kini sudah umum dipakai.
Apakah dulu Pak Guru-nya tak mengajarkannya tentang itu? Murid SR kelas IV tahun 1960-an masih diajarkan oleh bapak ibu guru masing-masing tentang penggunaan kata “wafat” itu. Kata itu hanya digunakan untuk raja, atau tokoh besar. Misalnya, “Sri Sultan HB IX wafat”, atau “Sinuwun Paku Buwono X” wafat. Bahkan untuk raja, masih ada istilah lebih tinggi lagi, yakni: mangkat. Untuk Bahasa Jawa, ketika raja meninggal biasanya dipakai istilah: surud.
Kosa kata “meninggal” memang banyak padanannya dalam Bahasa Indonesia. Ada mati, tewas, tutup usia, berpulang, wafat, mangkat, hingga yang kasar seperti mampus, koit. Dalam Bahasa Jawa lebih banyak lagi, misalnya: geblak, pancal donya, seda, katimbalan, kapundhut, surud,lampus, lena, ngemasi, sampai yang kasar seperti: modar, curet, jiliding, bangka.
Dalam Bahasa Indonesia, istilah mati digunakan untuk hewan, tewas untuk korban kecelakaan, meninggal untuk orang biasa dan untuk pejabat digunakan istilah: tutup usia dan berpulang. Tokoh besar sebagaimana Bung Karno, Bung Hatta, baru menggunakan istilah wafat. Sedangkan orang memaki, bebas menggunakan kosakata kasar apa saja, sepanjang dia tega.
Sekarang ini, istilah “wafat” begitu royal digunakan. Yang mengajarkannya justru pers, baik cetak maupun elektronik. Sering sekali hanya tokoh kacangan, disebutkannya: wafat. Ini terjadi karena wartawannya belum mengetahui di mana harus menggunakan kata-kata itu, atau juga redakturnya yang sama-sama goblok, sehingga diloloskan saja istilah yang tidak tepat itu.
Pers itu punya peran penting dalam bahasa Indonesia, baik untuk memperbaiki atau merusak. Padahal dalam berbahasa, istilah yang awalnya asing, ketika sudah lazim dipakai akan menjadi biasa. Misalnya, “gara-gara” kini tiba-tiba berubah istilah menjadi: gegara. Setahun dua tahun mendatang, istilah itu niscaya akan masuk dalam KUBI (Kamus Umum Bahasa Indonesia) edisi baru.
Ada kecenderungan, pers Indonesia sangat bangga mencaplok bahasa asing, terutama Inggris. Orang naik sepeda kini disebut, bikers. Libur panjang disebut: long weekend, mundur jadi resign, pertemuan disebut meeting. Padahal ada suku di Indonesia yang mengartikan meting sebagai buang air.Tahun 1970-n pernah terjadi, ketika Menlu Adam Malik menghadiri Paris Meeting, orang suku itu bilang, “Pantas saja negara tak beres-beres, buang air saja harus ke Prancis.” (Cantrik Metaram).





