Baru PDI-P yang Menolak Pilkada oleh DPRD

Para pendukung pilkada langsung sedang berunjuk rasa. Muncul pro-kontra apakah pilkada kembali ditangani DRD atau langsung pemilihan oleh rakyat. Semua ada sisi negatif dan posirifnya. (ilustrasi: dok ist)

WACANA untuk mengembalikan Pilkada ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) didukung sejumlah  parpol, sedangkan satu-satunya yang menolak baru PDI-P.

Setelah digulirkan beberapa tokoh pendukung pemerintah, wacana pilkada oleh DPRD, menggantikan pemilihan langsung oleh rakyat  mengundang pro-kontra.

Gagasan ini sebenarnya bukan hal baru, bahkan pernah diterapkan sebelum era pilkada langsung yang dilakukan kini.

Namun, gagasan pilkada oleh DPRD  kembali mengemuka di tengah sorotan terhadap mahalnya biaya demokrasi elektoral.

Isu ini menguat sejak Presiden Prabowo Subianto menyinggung opsi tersebut dalam perayaan HUT Partai Golkar pada Desember 2024, dengan alasan efisiensi anggaran dan perbandingan praktik politik di sejumlah negara tetangga.

Setahun kemudian, di pengujung 2025, diskursus pilkada tidak langsung (via DPRD) kian memanas.

Sejumlah parpol secara terbuka menyatakan dukungan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD, sedangkan sebagian lainnya memilih bersikap hati-hati dengan menimbang berbagai implikasi politik dan kualitas

demokrasi.

Di sisi lain, tak sedikit partai yang menolak wacana tersebut karena dinilai berpotensi menggerus kedaulatan rakyat dan menghidupkan kembali praktik elitis masa lalu.

Peta sikap partai pun terbelah, ada yang menerima, ada yang masih menimbang, dan ada pula yang menentang.

Ada partai yang tegas menolak, sebagian menyatakan menerima, sementara lainnya masih mengkaji dengan mempertimbangkan dampak politik dan demokrasi.

PDI menolak

Dari delapan parpol di parlemen, baru PDI Perjuangan sejauh ini menjadi satu-satunya yang secara terbuka menolak wacana pilkada melalui DPRD dan menegaskan komitmen pada pemilihan langsung oleh rakyat.

Politikus PDI-P Guntur Romli menilai alasan efisiensi tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mencabut hak politik warga, bahkan ia menyebut, pilkada tidak langsung sebagai kemunduran demokrasi yang mengarah kembali ke praktik Orde Baru.

Senada, Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menegaskan hak memilih kepala daerah yang telah diberikan kepada rakyat tidak sepatutnya ditarik kembali.

Sementara Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto menyebut soal kepala daerah dipilih oleh DPRD atau langsung,

masing-masing memiliki sisi positif mau pun negatif.

“Pilkada via DPRD memang lebih efisien tapi ada potensi (money politics) atau politik uang, sbaliknya pilkada langsung berbiaya mahal tapi rakyat bisa memilih pemimpinnya sendiri.

“Kalau dikembalikan ke DPRD mungkin bisa lebih praktis, tetapi bagaimana mencegah politik uang. Di DPRD itu kan persoalan lain. Jadi semua sistem pasti ada negatif dan ada positifnya,” ujar Bima.

Menurut dia, (Pemilihan) langsung, jadi mahal, rumit, berbiaya tinggi, banyak hibah negara yang harusnya dialokasikan untuk kemiskinan, tetapi tersedot untuk Pemilu.

Namun nilai positifnya, kata Bima, rakyat punya hak langsung.

Bima mengatakan Presiden Prabowo telah memerintahkan agar hal ini dibahas serius dan pemerintah kemungkinan akan membahas wacana tersebut dengan DPR pada awal 2025.

“Kami mengajak agar semua memberikan masukan dan kita kaji bersama-sama. Presiden memerintahkan ini untuk dikaji serius, awal tahun saya kira mulai pembahasan dengan DPR Komisi II,” katanya.

Bima menyebut wacana pilkada via DPRD muncul karena biaya politik yang tinggi. “Karena adanya persoalan politik biaya tinggi, mau nyaleg tinggi, mau Pilkada tinggi.

Sekarang harus didalami dulu akar persoalan biaya tinggi itu apa,” tuturnya.

Membuka diri

Pada bagian lain, Bima mengatakan, pemerintah membuka diri kepada pihak mana pun untuk berdiskusi tentang sistem pilkada langsung atau via DPRD.

“Kita membuka ruang untuk warga, peneliti, kampus, untuk memberikan masukan mengenai sistem Pilkada ini, sebaiknya seperti apa dengan berbagai catatan. Semua ada plus minusnya,” jelasnya.

Bima mengatakan, Kemendagri saat ini melakukan kajian secara serius terkait sistem pilkada. Hal tersebut merupakan perintah dari Presiden Prabowo.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengakui sistem Pilkada di Indonesia terlalu mahal. Puluhan triliun rupiah yang keluar hanya dalam waktu 1-2 hari saat Pilkada.

“Berapa puluh triliun rupiah habis dalam 1-2 hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing, ya kan?” kata Prabowo saat menjelaskan sistem Pemilu dalam sambutannya di HUT Partai Golkar, (24/12)

Ia lantas membandingkan sistem tersebut dengan negara tetangga lain. Ia mengungkapkan, negara jiran seperti Malaysia, Singapura, dan India lebih efisien dibanding Indonesia.

“Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, DPRD itu lah yang milih gubernur, milih bupati. Efisien enggak keluar duit, efisien,” ucap Prabowo.

Selain lebih irit dibandingkan pilkada langsung yang memerlukan logistik dan alat peraga serta honor penyelenggara, pilkada melalui DPRD cenderung membuat politik stabil karena prosesnya terstuktur dan tak banyak dinamika saat kampanye yang melibatkan massa.

Pilkada via DPRD juga lebih efektif karena tidak memerlukan sosialisasi lebih panjang, penyaluran logistik hingga proses rekapitulasi suara berjenjang.

Namun selain tidak demokratis, karena rakyat tak terlibat langsung dalam pemilihan, nihil partisipasi, sehingga kepala daerah terpilih cenderung lebih kompromistis degan partai pemilihnya.

Potensi nepotisme dan korupsi lebih tebuka lebar jika pilkada melalui DPRD karena pemilihan cenderung lewat kesepakatan politik dan suap-menyuap dan bisa saja kepala daerah jadi sapi-perah DPRD.

Sistem apa pun ada positif dan negatifnya. Yang penting, agar pilkada berjalan jujur dan adil, sehingga muncul  pemimpin yang bersih dari korupsi, amanah dan  prorakyat, bukan berkelindan dengan rekayasa politik atau nyebar duit.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here