SERPONG – Kasus penculikan terjadi terhadap bayi berusia 13 hari di mal ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), namun pelaku sudah diamankan.
Aparat Polsek Serpong mengungkap kasus penculikan bayi lelaki tersebut pada Jumat (16/6/2017).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, Alexander Yurikho, mengatakan tersangka Nurhalimah (32) ditangkap sekira pukul 04:00.
Penangkapan dilakukan Tim Vipers pimpinan Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Budi Harjanto, di rumah kontrakan di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dilanjutkannya, bayi itu adalah anak Upik Tilani Rukmini (21) dan kini sudah aman.
Sejumlah barang bukti disita polisi dari rumah tersangka. “Tersangka mengaku bernama Nur, dikenal korban melalui Facebook,” kata Yurikho, dikutip Pos Kota.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban yang melapor ke Polsek Serpong pada tanggal 12 Juni 2017. Upik Rilani Rukmini, melaporkan bahwa bayinya diculik oleh seorang perempuan bernama Nur yang dikenalnya melalui facebook.





