JAKARTA -Jumlah kasus kusta pada 2015 di Indonesia mencapai 0,78 per 10.000 penduduk dan ada beberapa provinsi yang prevalensinya masih di atas 1 per 10.000.
Angka ini belum bisa dinyatakan bebas kusta. Jumlah tersebut terjadi di 14 provinsi Indonesia.
“Berdasarkan data, Jawa Timur, Kalimantan Utara dan semua daerah Sulawesi, Maluku, dan Papua itu belum bisa mengeliminasi kusta. Namun dari tahun lalu dalam RPJMN 2015-2019, sudah ditargetkan eliminasi per provinsi,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) dr HM Subuh MPPM pada acara Hari Kusta Sedunia di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Dilansir sindonews, ditambahkannya jika di beberapa daerah yang sudah mencapai eliminasi juga tercatat kasus kusta baru, di antara Aceh, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Adapun jumlah kasus kusta di Indonesia saat ini mencapai 20.160 kasus. Dengan kasus penemuan baru prevalensinya sekitar 6,73 per 100.000 penduduk dan jumlah kasus baru di 2015 mencapai 17.202 kasus.
Untuk itu Kementerian Kesehatan sendiri tengah menargetkan Indonesia bisa mencapai eliminasi nasional kusta pada 2019.
Diketahui kusta merupakan penyakit yang menyerang kulit, sistem saraf perifer, selaput lendir pada saluran pernapasan atas dan mata. Penyakit ini disebabkan oleh sejenis bakteri yang berkembang di tubuh.





