JAKARTA – Indonesia terus perkuat cara pembebasan bagi 4 WNI korban sandera Abu Sayyaf yang berada di tempat dan ditahan kelompok yang berbeda, sehingga kondisi lapangan berbeda.
Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, di Kantor Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Selasa (3/5/2016) malam.
“Alhamdulillah, (upaya pembebasan) sepuluh WNI sudah selesai, sekarang kita perkuat lagi untuk membebaskan empat WNI yang masih disandera,” katanya.
“Tadi ada beberapa teman yang menanyakan apakah templatenya akan sama, ini tergantung pada situasi lapangan yang dinamis. Tidak mungkin satu template bisa dipakai untuk berbagai kasus karena setiap kasus memiliki karakterisik yang berbeda-beda,” tambahnya.
Adapun dalam upaya pembebasan tidak ada perbedaan dengan pembebasan 10 WNI yang telah dipulangkan.
“Kita (pemerintah) tidak membedakan upaya untuk membebaskan buat yang sepuluh atau empat, bagi kita Warga Negara Indonesia adalah Warga Negara Indonesia yang harus kita lindungi,” ungkapnya.
Menurut Menlu, pembebasan sepuluh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan merupakan hasil dari kerja sama dan koordinasi yang baik dari pemerintah Indonesia, Filipina dan pihak-pihak lainnya. (Sumber: Antara)





