MEDAN – Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) segera memberhentikan mahasiswa, RS (24) yang membunuh Hj Nurain Lubis (57) dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di perguruan tinggi itu.
Kepala Humas UMSU Ribut Priadi kepada wartawan, di Medan, Selasa mengatakan pihak rektorat sudah membuat keputusan untuk memecat mahasiswa pelaku pembunuhan itu dari kampus UMSU.
“Pemberhentian yang dilakukan pihak kampus terhadap mahasiswa (tersangka) karena tega membunuh dosennya sendiri saat sedang mengambil wudhu,” ujar Ribut.
Ia menjelaskan, pihak rektorat juga menyerahkan penuh penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
“UMSU terus berkoordinasi dengan polisi untuk menyelidiki tuntas kasus itu, dan termasuk mengungkap motif pembunuhan tersebut,” katanya.
Halaman Berikut : Dendam karena Sering Dimarahi





