
DI TENGAH dekadensi moral dan melunturnya kejujuran, baik di panggung politik, birokrasi mau pun masyarakat di era now, keteladanan yang dicontohkan oleh perempuan petugas kebersihan (CS), Halimah (36) merupakan peristiwa langka.
Halimah yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta, menemukan tas tangan berisi cek Rp35,9 miliar (29/10) yang segera dilaporkan dan diserahkan kepada pihak sekuriti bandara.
Perempuan beranak dua beralamat di Bojong Renget, Bogor yang sudah bekerja di bandara Soeta sejak 10 tahun lalu itu mengaku ia juga sering menemukan barang-barang tercecer seperti dompet, jam tangan atau HP.
Halimah mengaku tak pernah sedikit pun terbersit di benaknya untuk memiliki barang-barang yang ditemukan karena bukan miliknya sehingga harus dikembalikan.
Faktanya, dalam kehidupan sehari-hari di negeri ini, yang dilakukan Halimah bisa dihitung dengan jari, karena jauh lebih banyak orang sulit untuk menemukan barang-barangnya yang hilang di ruang publik.
Penyebabnya? Selain miskin keteladanan dari para elite, politisi dan para pemimpin, penanaman nilai-nilai kejujuran di lingkup sekolah dan keluarga agaknya tak memadai.
Dari segi keteladan terkait kejujuran, (oknum) elite dan pemimpin juga tidak bisa dicontoh. Bayangkan, sejak 2004 sampai 2020 tercatat 257 anggota DPR dan DPRD,28 menteri dan pimpinan lembaga, 22 hakim, 10 jaksa dan 429 kepala daerah termasuk 21 gubernur terjerat kasus korupsi.
Himpitan kesulitan ekonomi juga sering membuat orang menganggap barang temuan sebagai rezeki, belum lagi belum diaturnya mekanisme pengembalian barang-barang tersebut secara jelas dan detil.
Orang juga ragu, apakah barang-barang temuannya pasti dikembalikan pada pemiliknya jika diserahkan pada instansi tertentu, sehingga berfikir, untuk dimanfaatkan saja bagi dirinya.
Mencontoh Jepang
Berbeda dengan di negara-negara lain, terutama Jepang, tidak perlu waktu lama dan hampir semua barang-barang yang tertinggal di ruang publik, kembali pada si pemiliknya.
Kok bisa? Kejujuran sangat ditanamkan sejak dini, di sekolah mau pun keluarga, juga dipraktekkan di tengah kehidupan sehari-hari dan diteladankan oleh para elite, politisi dan para birokrat di seluruh jenjang kepemimpinan.
Jadi, selain budaya jujur yang melekat, ditambah pendapatan penduduk yang termasuk tertinggi di dunia, mekanisme pengembalian barang juga ditata sedemikian rupa.
Menurut Great Big Story, mudahnya sistem pelaporan kehilangan barang adalah salah satu faktor yang membuat oranga yang kehilangan barang miliknya mudah mendapatkannya kembali. Orang yang kehilangan atau yang menemukan cukup melaporkannya ke pos polisi terdekat (Koban) yang ada di setiap sudut kota.
Petugas polisi di kawasan Ikebukuro, Yuga Umezawa menyebutkan, barangay-barang bernilai kecil pun diupayakan dikembalikan pada pemiliknya. Tiap hari kerja, pihaknya menerima sekitar 30 barang tercecer.
Jika tidak ada yang mengklaim, barang akan dibawa ke pusat pengumpulan di Bunkyo Ward di Tokyo, gedung enam lantai yang bisa menyimpan 900.000 lebih barang-barang temuan.
Mahasiswa asing, Maithilee Jadeja (20) misalnya, yang kehilangan ponsel saat mendaki Gunung Aso, Ferbuari 2017, ditelpon polisi Prefektur Kumamoto, 500 Km dari tempat tinggalnya beberapa tahun kemudian saat HP-nya ditemukan oleh seorang pejalan kaki.
Yang Penting Bukan Nilainya
Toshinari Nishioka, mantan polisi yang mengajar di Kansai University of International Studies mengatakan, bahkan ketika anak-anak menyerahkan sedikit uang receh pun, petugas tetap akan menerapkan prosedur sama.
Sekalipun hanya satu atau lima yen, petugas menyemangati anak yang menyerahkan barang temuan dan menerimanya dengan serius sambil mengatakan: “Kamu sudah melakukan pekerjaan dengan baik”.
Orang tua dan guru juga mengajari fungsi Koban saat melaporkan temuan barang yang hilang dan anak-anak di Jepang pasti pernah pergi ke Koban atau minimal tahu letaknya di mana.
“Sistem pencarian barang hilang kami didaftarkan secara online,” kata Yukiko Igarashi, kepala pusat barang hilang Jepang, kepada Great Big Story.
Lalu bagaimana jika barang hilang tidak diklaim? Yukiko mengatakan barang yang tidak diklaim akan menjadi milik pemerintah Tokyo.
Pada 2020 saja, warga menyerahkan total 3,88 miliar yen (Rp 534,4 miliar) ke pusat barang hilang, kata Yukiko, sekitar 2,84 miliar yen (Rp 391,2 miliar) dikembalikan pada pemiliknya.
Yukiko mengatakan, kebiasaan mengembalikan barang hilang ke polisi sudah berlangsung turun temurun dan diajarkan oleh keluarga dan guru sejak dini, mengakar dalam budaya Jepang.
Di Indonesia, mulai menekankan lagi kejujuran sejak dini, tindakan tegas terhadap ketidakjujuran (terutama koruptor) dan mengatur agar pengembalian barang jelas prosedurnya serta transparan perlu dilakukan.
Nilai-nilai kejujuran agaknya masih menjadi barang mahal di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara di sini yang harus terus ditumbuh-kembangkan.




