
MALUKU – Sebanyak empat belas orang mahasiswa asal Seram Bagian Timur, Maluku, nekad melakukan mudik karena keuangan menepis selama masa PSBR yang diperpanjang sampai 15 mei mendatang.
Namun mereka ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja di tengah Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di Maluku untuk mencegah penularan Covid-19 akibat infeksi virus corona (SARS-CoV-2).
Kepala Bagian Satuan Polisi Pamong Praja Seram Bagian Barat Alberto mengatakan empat belas mahasiswa tersebut tengah diamankan disebuah penginapan dikawasan Kairatu Seram Bagian Barat.
Mahasiswa di antaranya sembilan laki-laki dan tiga perempuan, ini berencana akan dikembalikan lagi ke Ambon, setelah Pemerintah Seram Bagian Timur menolak mereka sebagai pelaku perjalanan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) diwilayahnya.
Sementara seorang mahasiswa mengatakan mereka nekat memudik ke kampung halaman lantaran kehabisan uang belanja dan sempat menahan lapar akibat bahan makanan mulai menipis dikontrakan.
“Kalau kami bertahan dikamar kontrakan, kami mau makan apa, mendingan pulang kampung biar bisa makan, kami minta pemerintah seram bagian timur bisa memulangkan kami biar tak menjadi beban pikiran orang tua,” pinta mahasiswa yang enggan menyebitkan nama, seperti dilansir CNNIndonesia.



