Belasan TKI Bermasalah di Suriah Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Belasan TKI bermasalah di Suriah berhasil dipulangkan/ KBRI Damaskus

JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus berhasil memulangkanĀ  18 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Suriah dan kembali ke Tanah Air pada 25 April 2019.

Para TKI tersebut sebelumnya bekerja pada sejumlah daerah di Suriah, seperti Damaskus, Lattakia dan Aleppo.

Permasalahan yang dihadapi para TKI sepertiĀ  gaji tidak dibayar, pelanggaran keimigrasian, adanya laporan atau tuduhan pencurian oleh majikan, dan dugaan tindakan penganiayaan oleh majikan juga telah diselesaikan pihak KBRI.

Selama proses penyelesaian kasus, para TKI tersebut tinggal di tempat perlindungan (shelter) KBRI Damaskus dan mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang baik.

Dalam repatriasi gelombang ke-4 itu, KBRI Damaskus, seperti dalam rilisnya pada Selasa (30/4/2019), telah mengidentifikasi enam orang TKI sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di Indonesia.

Dalam upacara pelepasan kepulangan para TKI tersebut, pihak KBRI Damaskus menyampaikan pesan agar para TKI tersebut tidak kembali mendaftar sebagai TKI secara non-prosedural hanya karena iming-iming mendapatkan sejumlah uang sebelum pengiriman (uang fit).

Mendaftarkan diri kepada agen-agen ilegal sama saja membuka peluang untuk dikirim sebagai TKI ilegal ke beberapa negara yang rawan dan berbahaya.

Lebih lanjut, KBRI Damaskus menegaskan kepada para TKI yang dipulangkan tersebut untuk tidak datang kembali ke Suriah karena situasi keamanan di negara itu masih berbahaya, terutama bagi warga negara asing.

Advertisement