GARUT, KBKNews.id – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam akibat banjir dan tanah longsor selama 14 hari ke depan. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat dan mempermudah penanganan bencana yang melanda 19 kecamatan terdampak.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi yang digelar pada Minggu (29/6/2025).
Ia menjelaskan dari 42 kecamatan yang ada, sebanyak 19 di antaranya mengalami bencana banjir bandang dan longsor akibat hujan deras yang melanda wilayah Garut pada Sabtu (28/6/2025).
“Status ini ditetapkan selama dua minggu agar penanganan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Aah kepada wartawan di Garut, Senin (30/6/2025).
Sejumlah dinas dari lingkungan Pemkab Garut telah diturunkan ke lokasi terdampak untuk melakukan pendataan. Dinas Tata Ruang dan Permukiman, misalnya, tengah melakukan pemeriksaan terhadap rumah-rumah yang rusak, sementara dinas lain bekerja sesuai bidangnya masing-masing.
“Untuk jumlah kerusakan dan kerugian belum diketahui, itu nanti dinas terkait melakukan asesmen, mulai hari ini melakukan verifikasi data,” katanya.
Penetapan status tanggap darurat juga dipicu oleh adanya korban jiwa, yaitu empat orang yang meninggal dunia di Kecamatan Cisewu akibat bencana tersebut.
“Sudah banyak korban di Cisewu empat orang, dan itu kita bisa layak meningkatkan status Tanggap Darurat,” katanya.
Ia menambahkan, bencana yang terjadi dipicu oleh curah hujan yang sangat tinggi dan berlangsung lama.
Meski bencana alam tidak bisa sepenuhnya diprediksi, masyarakat diimbau untuk berperan dalam upaya pencegahan, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan menanam pohon tegakan guna mengurangi risiko bencana di musim hujan.
“Kita juga harus memperhatikan lingkungan kita sampah, karena bagaimana pun yang membuat banyak perkampungan tergenang banjir hujan itu lebih banyak ke yang tersumbat saluran airnya,” tuturnya.





