KITA sudah lama punya KPK, tapi itu tidak membuat orang menjadi jera untuk korupsi. Sepertinya justru mati satu tumbuh seribu. Minggu kemarin, dalam kurun waktu seminggu terbongkar 2 kasus korupsi. Yang pertama soal pembelian helikopter yang dimark up hingga Rp 220 miliar. Yang kedua soal ditangkapnya 2 ouditor BPK karena memperjual-belikan status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) seharga Rp 240 juta. Quo vadis Negara Indonesia, jika rakyatnya berlomba dalam korupsi?
Dari dulu praktek korupsi itu merupakan musuh bersama rakyat Indonesia. Sebab korupsi itu menjadi benalu negara. Negara tidak bisa mensejahterakan rakyatnya, karena dana atau anggaran banyak yang masuk ke kantong pribadi pejabat negara. Akhirnya korupsi itu hanya mensejahterakan keluarga koruptor dan kelompoknya. Sedangkan rakyat kebanyakan bertahan dalam kemiskinan. Sekedar menghibur, mereka hanya diberi BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau subdisi BBM, meski yang menikmati malah orang kaya.
Banyak juga maling yang berlagak seperti musang berbulu ayam. Pejabat itu suka memberi santunan ke sana kemari, menggelar pengajian di rumahnya. Padahal dia sebagai maling harta negara, yang dicolong Rp 1 juta misalnya, yang dibagi-bagi buat nyawer paling-paling Rp 100.000,- Tapi dia sudah naik citra, meski hanya maling budiman. Biasanya ketahuan setelah pejabat itu pakai baju rompi di KPK, dengan senyum dan ketawa ketiwi.
Bagi para praktisinya, jadi koruptor memang bukan hal memalukan. Dengan kekuatan uangnya mereka bisa menyewa pengacara kondang, sehihgga hukuman diperingan atau malah bebas. Kalau menjalani hukuman pun, paling-paling hanya setahun 2 tahun. Korupsi pun semakin eksis di republik ini, karena hukuman mati hanya untuk penjahat narkoba. Penjahat keuangan negara “diistimewakan”, hanya dihukum ringan. Karena kata Komnas HAM hukuman mati tidak menyelesaikan masalah.
Lantaran hukuman koruptor telalu ringan, para pejabat negara menjadi kehilangan sensitivitasnya akan korupsi. Sejumlah pejabat TNI AU memaksakan diri membeli helikopter Inggris AW 101 dengan harga USD 55 juta. Presiden Jokowi menolak, Panglima TNI Gatot Nurmantyo idem dito, tetapi tetap datang juga itu barang. Setelah diusut, sekarang terbongkar bahwa harga itu kemahalan Rp 220 miliar.
Korupsi kacangan juga terjadi di BPK. Pekerjaan mereka kan memeriksa keuangan kementrian dan lembaga negara. Tapi gara-gara suap Rp 240 juta, 2 oknum oditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ditangkap dan diperiksa KPK. Ini tamparan bagi para petinggi BPK. Berani mengklaim sebagai lembaga terpercaya, ternyata anak buahnya memperjual-belikan status Wajar Tanpa Perkecualian (WTP).
Beberapa kali terjadi, petugas BPK ditangkap dan diadili, karena kena sogok. Tapi rupanya hal itu tak membuatnya kapok. Beberapa hari lalu kembali dua petugas BPK ditangkap KPK karena menyogok pejabat Kementrian Desa, agar kementriannya dapat status WTP. Sogok yang disepakati Rp 240 juta. Yang Rp 200 juta sudah beres, tapi Rp 40 juta yang kemarin tercium KPK. Akhirnya 2 petugas BPK dan 2 pejabat Kementrian Desa dikandangi.
Dulu Gubernur Ahok pernah bilang, BPK ngaco. Soalnya mereka mengaudit pembelian RS Sumber Waras dengan rujukan yang salah, akhirnya makin kesononya makin salah. Dengan kasus yang terjadi sekarang, publik jadi tahu begitu kelakuan oknum-oknum auditor. Dalam kalangan BPK memang ada pemeo: dicek sana, dicek sini tidak cocok. Tapi begitu dikasih cek, langsung cocok.
Bila kondisinya terus begini, mau dibawa ke mana Indonesia? KPK berlomba memberantas korupsi, tapi pejabatnya berlomba-lomba jadi praktisi korupsi. Motto KPK bahwa berani jujur itu hebat, bagi mereka berubah: berani jujur itu melarat. (Cantrik Metaram)





