Bertenggangrasa Keagamaan

SEBAGAI negara Pancasila, tenggang rasa keagamaan tak bisa ditawar lagi. Tapi yang terjadi di Labuhan Batu (Sumut), panitia HUT kabupaten masih juga mencoba menawarnya. Bagaimana tidak? Muadzin Eka Ramadhana (25) yang minta suara speaker musik dikecilkan di saat adzan dhuhur, eh….malah dikerubuti dan di-pithing. Untung saja Bupati H. Pangonal Harahap berhasil mendamaikannya.

Berkat Pancasila ciptaan Bung Karno, Indonesia selalu aman damai. Umat beragama bebas menjalankan syariatnya masing-masing. Para pemeluk teguh itu saling menghormati dengan penuh tenggang rasa. Dengan sikap penuh toleransi para pemeluknya, negeri ini selalu nampak damai. Bukan cuma kata Kodam Jaya di Jakarta, damai itu memang indah.

Sayangnya, indahnya damai keagamaan itu nyaris terusik di Labuhan Batu, mana kala muadzin Eka Ramadhana mencoba mengingatkan panitia perayaan HUT ke-71 kabupaten tersebut belum lama ini. Muadzin mesjid Muhsinin ini layak mengingatkan, karena di waktu adzan dhuhur hendak dikumandangkan, musik keras breng gedumbreng di panggung itu terus saja bunyi berdebam-debam.

“Tolong Mas suara loadspeakernya dikecilkan, waktunya adzan dhuhur nih,” kata Eka Ramadhani kepada bagian protokol. Protokol melemparkannya ke pihak panitia. Rupanya tak memperoleh tanggapan, sehingga dengan kecewa sang muadzin itu kembali ke mesjid. Tapi tiba-tiba dia dikejar sejumlah panitia, lalu dikerubuti petugas dari Satpol PP serta aparat dari Mapolres Labuhanbatu. Dengan posisi leher dipithing Eka Ramadhani dibawa ke Mapolres. Untung saja Bupati Labuhan Batu H. Pangonal Harahap berhasil mendamaikannya.

Sebenarnya peristiwa itu tak perlu terjadi, manakala pihak penyelenggara –yang yang mungkin non muslim– bisa saling menghargai dan menghormati. Apa sih susahnya mengecilkan suara speaker atau mematikan musik itu barang sebentar? Apakah karena tindakan tersebut akan mengakibatkan honor para awak band-nya dipotong?

Rasanya etika masyarakat beragama di Sumut tak berbeda dengan Jawa. Di Purworejo selatan tahun 1960-an, pemilik warung bernama Siwa Pawiro akan marah ketika pembeli datang menjelang magrib. “Magrib-magrib tuku lenga, mau awan tungkul apa (waktu magrib beli minyak, tadi sing ngapain)?” Ujarnya. Padahal, Siwa Pawiro sendiri tidak salat.

Di Jakarta dan berlaku juga di kota-kota lainnya, ketika menjelang adzan dhuhur atau ashar, pagelaran campursari atau dangdut di tempat hajatan, akan diistirahatkan dengan sendirinya. Bahkan pertunjukan wayang kulit yang biasanya hingga menjelang pukul 05.30, sejak tahun 1980-an 04.00 sudah tancep kayon (selesai) karena sebentar lagi tiba adzan subuh. Sekaligus ini menguntungkan ki dhalang beserta niyaganya, karena punya waktu mengejar KA pagi di Jatinegara tujuan Yogya atau Solo.

Di Solo pula, tepatnya di Jl. Kapten Mulyadi Pasar Kliwon, ada mesjid dan gereja berdampingan dengan tenangnya. Menghargai dan menghormati syariat agama pihak lain, tak ubahnya kita saling menghormati dengan tetangga kita. Qur’an telah mengingatkan: …..dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh. (surat Annisa ayat 36).

Demikian pula hadits Nabi, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia mengganggu tetangganya” (HR. Bukhari no.1609). Cuma setan itu di manapun selalu pakarnya penggoda iman. Mengganggu tetangga saja sudah melanggar syariat dan adat, eh malah bini tetangga pula yang disikat.
(Cantrik Metaram).

Advertisement