
KENAIKAN suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) 50 basis poin ke 5,25 persen bakal berimbas ke cicilan kredit, terutama pemilikan rumah (KPR) dengan skim bunga mengambang atau floating rate.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memperkirakan, kenaikan BI rate yang cukup tajam akan langsung direspons perbankan dengan menaikkan bunga kredit.
“Biaya kredit yang lebih mahal akan menekan cicilan rutin tiap bulannya,” ujar Bhima kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2026).
Menurut dia, transmisi kenaikan suku bunga kali ini akan berlangsung lebih cepat dibanding ketika BI Rate turun yang membutuhkan waktu transmisi 3-6 bulan.
Sebab, ketika bunga acuan naik, para deposan cenderung meminta bank untuk segeramenyesuaikan bunga deposito sehingga bank juga akan menaikkan bunga kreditnya.
“Betul (transisinya tidak sampai 3-6 bulan). Sticky effect, Jika bunga naik, transmisi ke bunga bank lebih cepat,” kata Bhima seraya mengingatkan masyarakat terutama yang memiliki KPR floating rate untuk bersiap menghadapi kenaikan bunga KPR.Tidak hanya itu, kenaikan bunga kredit juga berpotensi berdampak ke sektor usaha.
Dampak beruntunnya, pelaku usaha yang terbebani bunga pinjaman lebih tinggi berisiko diperkirakan bakal melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.
“Paling terdampak adalah kredit konsumsi khususnya kredit kendaraan bermotor dan KPR floating rate, baru disusul oleh kredit modal kerja,” ungkapnya.
Langsung terasa
Senada dengan Bhima, ekonom pasar global Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menilai, dampak kenaikan BI rate terhadap bunga kredit perbankan akan langsung terasa, terutama bagi debitur dengan kredit berbunga floating.
Sementara bunga deposito kemungkinan akan naik lebih dulu karena deposan akan meminta imbal hasil lebih tinggi ke bank.
“Apalagi kalau existing credit. Kalau existing credit kan misalkan ada yang floating rate, begitu BI Rate naik, bunganya juga naik,” ujar Myrdal kepada Kompas.com, Rabu.
Dia menjelaskan, berbeda dengan penurunan bunga yang biasanya membutuhkan jeda hingga enam bulan, kenaikan BI rate cenderung lebih cepat ditransmisikan ke bunga perbankan.
“Kalau untuk kenaikan suku bunga, sekarang udah naik, karena bunga seperti Indonua yang overnight, bunga SRBI, itu kan udah naik. Jadi ya, pasti sekarang udah ada adjustment sih,” katanya.
Myrdal mengungkapkan, rata-rata bunga kredit modal kerja perbankan sejak awal April hingga 12 Mei 2026 berada di kisaran 9,7 persen.
Sementara bunga kredit konsumsi rata-rata mencapai sekitar 14,33 persen.
Ia memperkirakan penyesuaian bunga kredit pasca kenaikan BI rate kali ini juga dapat mencapai sekitar 50 bps.
“Cuman kan yang agak berat itu kalau yang pemilik kredit yang kreditnya itu floating, itu langsung tuh. begitu kena, BI rate-nya naik, mereka langsung merasakan bunga yang lebih tinggi juga,” tuturnya.
Sebelumnya, BI menaikkan BI rate sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur BI periode Mei 2026.
Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 50 basis poin menjadi 4,25 persen dan suku bunga lending facility juga naik 50 basis poin menjadi 6 persen.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen diperkirakan memberi tekanan jangka pendek terhadap pasar saham domestik.
Di sisi lain, kebijakan tersebut dinilai berpotensi mendorong aliran modal asing (capital inflow) ke pasar obligasi Indonesia.
Picu tekanan jangka pendek pada IHSG
Sedangkan Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta mencatat, secara historis kenaikan BI Rate kerap memicu tekanan jangka pendek terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Secara historis kenaikan BI Rate seringkali memicu koreksi minor atau tekanan jangka pendek pada IHSG,” ucap Nafan saat dihubungi Kompas.com.
Pertama, meningkatnya biaya modal atau cost of fund yang membuat investor mengantisipasi penurunan profitabilitas emiten akibat beban bunga yang meningkat.
Kedua, penyesuaian valuasi saham. Suku bunga yang lebih tinggi meningkatkan tingkat pengembalian yang diharapkan investor sehingga valuasi saham, terutama menggunakan metode discounted cash flow (DCF), cenderung turun.
“Peningkatan biaya modal (cost of fund). Investor mengantisipasi penurunan profitabilitas emiten akibat beban bunga yang membengkak.
Kedua, penyesuaian valuasi, di mana suku bunga yang lebih tinggi meningkatkan tingkat pengembalian yang diharapkan (required rate of return), sehingga valuasi saham (menggunakan metode discounted cash flow) cenderung turun,” paparnya.
Meski demikian, Nafan menilai koreksi di pasar saham berpotensi bersifat sementara apabila pasar melihat kenaikan BI Rate sebagai langkah pre-emptive yang efektif untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi.
Di sisi lain, kenaikan suku bunga dinilai justru meningkatkan daya tarik instrumen pendapatan tetap, khususnya Surat Berharga Negara (SBN), bagi investor asing.
Kenaikan BI Rate biasanya diikuti peningkatan yield obligasi pemerintah. Kondisi tersebut membuat spread imbal hasil antara obligasi Indonesia dan US Treasury semakin lebar sehingga instrumen obligasi domestik menjadi lebih menarik karena menawarkan imbal hasil tinggi dengan risiko yang relatif terukur.
“Kenaikan BI-Rate biasanya diikuti oleh kenaikan yield (imbal hasil) obligasi pemerintah. Ketika yield SBN meningkat, spread antara obligasi Indonesia dan US Treasury melebar,” tukas dia.
Situasi tersebut dipandang dapat mendorong capital inflow ke pasar obligasi Indonesia, sementara pasar saham cenderung mengalami volatilitas dan aksi rebalancing dalam jangka pendek.
“Hal ini membuat instrumen pendapatan tetap di Indonesia terlihat lebih seksi karena menawarkan risiko yang terukur dengan imbal hasil yang lebih tinggi, sehingga memicu aliran modal asing masuk (capital inflow) ke pasar obligasi, sementara pasar saham cenderung mengalami volatilitas atau rebalancing,” lanjut Nafan.
Sebelumnya Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan kenaikan suku bunga dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang tengah tertekan akibat tingginya ketidakpastian global, terutama dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin,” ujar Perry dalam konferensi pers usai RDG BI, Rabu (20/5).
BI juga mengumumkan kenaikan suku bunga deposit facility menjadi 4,25 persen dan lending facility menjadi enam persen.
Bagaimana reaksi pasar, mari kita tunggu! (Kompas.com/ns)




