SUMEDANG – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Bandung menegaskan jika fenomena angin kencang yang terjadi di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang pada Rabu (21/2) bukan kategori tornado.
Kepala Stasiun Geofisika Kelas 1 Bandung BMKG Teguh Rahayu menjelaskan bahwa fenomena angin puting beliung memiliki skala kekuatan berputar dengan kecepatan kurang dari 70 kilometer per jam.
Sedangkan untuk fenomena tornado kecepatan angin lebih dari 70 kilometer per jam. Kejadian kemarin sore, kecepatan angin tercatat di automatic weather station (AWS) Jatinagor sebesar 36,8 kilometer per jam.
Dia mengatakan angin puting beliung terbentuk dari sistem awan cumulonimbus yang memiliki karakteristik akan menimbulkan terjadinya cuaca ekstrem. “Fenomena tornado di perairan dan itu bisa dilihat dari radar. Sedangkan puting beliung yang bisa kita lihat adalah pertumbuhan awan cumulonimbus nya,” kata dia, dikutip Antara.
Teguh mengatakan tornado sendiri memiliki intensitas lebih dahsyat dengan kecepatan angin hingga ratusan kilometer per jam dengan dimensi yang sangat besar hingga puluhan kilometer.
“Kalau tornado pasti dampaknya lebih dari 10 kilometer, sedangkan kejadian kemarin saya rasa hanya 3 sampai 5 kilometer dampaknya,” kata Teguh.





