JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sebanyak 40,9 juta jiwa terancam longsor seiring dengan meningkatnya curah hujan.
Jumlah jiwa yang terancam setara dengan 17,2 persen dari penduduk Indonesia. Dari total jumlah tersebut terdapat 4,28 juta jiwa balita, 323 ribu jiwa disabilitas, dan 3,2 juta jiwa lansia.
“Mereka terpapar langsung oleh bahaya longsor sedang hingga tinggi,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
Menurut Sutopo, longsor adalah jenis bencana yang paling mematikan sejak tiga tahun terakhir. Berdasarkan data hingga 16 November 2016, terdapat 487 kejadian longsor yang menyebabkan 161 orang tewas, 88 orang luka, serta 38.092 orang menderita dan mengungsi. Longsor juga merusak ribuan rumah.
Sutopo menambahkan, mereka terpapar dari longsor pada saat musim penghujan. Sebagian besar tidak memiliki kemampuan menghindar dan memproteksi dirinya dari bahaya longsor. Banyak masyarakat bahkan tidak paham antisipasi mengenai longsor.
“Mitigasi bencana, baik struktural maupun non struktural masih sangat minim sehingga setiap musim penghujan longsor mengancam jiwa dan harta milik masyarakat,” katanya, seperti dilansir tempo.co, Kamis (17/11/2016).
Sutopo mengatakan pihaknya telah memetakan daerah rawan longsor. Peta skala 1 : 250 ribu sudah dibagikan kepada seluruh Pemda. PVMBG Badan Geologi bahkan menyusun peta prediksi longsor bulanan sesuai dengan ancaman curah hujan yang akan terjadi.
Peta tersebut juga dibagikan ke Pemda dan dapat diunduh di website PVMBG disertai dengan tabel penjelasan daerah-daerah kecamatan yang rawan longsor tinggi, sedang hingga rendah.
BNPB juga telah mengembangkan peta risiko bencana longsor yang memuat peta bahaya, kerentanan dan kapasitas. Namun, peta tersebut sebagian besar belum menjadi dasar dalam penyusunan dan implementasi rencana tata ruang wilayah.
Menurut Sutopo, implementasi tata ruang berbasis peta rawan longsor masih sangat minim. Banyak permukiman masyarakat berkembang di daerah-daerah zona merah, bahkan di bawah lereng perbukitan atau pegunungan yang hampir tegak lurus.
Daerah perbukitan dan pegunungan adalah daerah yang subur. Tanah gembur umumnya subur dan menyediakan mata air melimpah. Namun, daerah tersebut rawan longsor sehingga harus dibatasi peruntukannya.





