BNPB : Masa Darurat Gempa Sulteng Diperpanjang 14 Hari, Tapi Evakuasi Tetap Stop Besok

Ilsutrasi Kerusakan akibat gempa di Palu/ Anadolu

JAKARTA – Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) mengatakan masa tanggap darurat penanganan bencana gempa dan tsunami Sulawesi Tengah kemungkinan akan diperpanjang 14 hari lagi.

Meski begitu, ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, proses evakuasi korban akan dihentikan seiring berakhirnya masa tanggap darurat pertama pada 11 Oktober 2018.

“Melihat perkembangan medan sepertinya akan diperpanjang, namun proses evakuasi akan dihentikan” ujar Sutopo, Selasa, (10/10/2018) di Jakarta.

Secara resmi, kata Sutopo, kemungkinan perpanjangan masa tanggap darurat itu akan dibahas dalam rapat bersama Gubernur Sulawesi Tengah tanggal 10 Oktober 2018.

Lagipula, ujar Sutopo, setelah 14 hari kondisi jenazah sudah rusak dan tidak bisa dikenali. Jika evakuasi terus dilakukan, interaksi personil evakuasi dengan jenazah tersebut berpotensi kontraproduktif karena menimbulkan penyakit. – AANews

Advertisement