Bocah 8 Tahun Mencuri Untuk Biaya Lahiran Sang Ibu

Ilustrasi

BALI – Seorang anak berusia 8 tahun di Badung, Bali, berinisial NAK, terpaksa mencuri untuk biaya persalinan sang ibu yang akan melahirkan adiknya.

NAK mencuri di sebuah toko daerah Abianbase ini justru diajarkan oleh ibunya sendiri, MH (31), “Saat itu saya jelang lahiran, terpaksa ini kami lakukan. Saya yang suruh anak saya lakukan pencurian itu,” ujar MH, sambil memeluk anaknya di Polsek Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Senin (8/8/2016).

Penangkapan ibu dan anak ini berdasarkan laporan korban dengan nomor polisi; Lp/II /2016/ Bali/Res Badung/Polsek Mengwi, tanggal 31 Juli 2016.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapat keterangan tentang pelaku berdasarkan rekaman pengambilan uang di mesin ATM. “Mereka kita tangkap di rumah mereka,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Megwi IPTU A’an Saputra.

Dalam aksinya, MH yang saat itu dalam keadaan hamil mengajak anaknya dengan berpura – pura membeli kerudung di toko milik korban. Namun sebelum masuk ke toko tersebut, MH telah memerintahkan anaknya itu untuk mengambil uang di laci milik korban. Pada saat ibunya melakukan transaksi pembelian kerudung dengan korban, anaknya membuka laci meja lalu mengambil kartu ATM BCA, BRI, BNI, SIM A dan C serta uang tunai sebesar Rp 2,5 juta.

“Setelah mengambil barang-barang tersebut anaknya pun memberikan kode kepada ibunya dengan ucapan ‘ibu’. Setelah mendapat kode dari anaknya itu, mereka langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor,” terangnya.

Nomor PIN menempel di kartu ATM BRI, membuat mereka berhasil membobol ATM dan melakukan penarikan tunai sebesar Rp 10 juta di dua tempat mesin ATM BRI di Jalan Diponegoro dan Erlangga.

Dari hasil pengembangan, tersangka bersama anaknya mengaku sudah melakukan 4 kali TKP yang tersebar di wilayah Kabupaten Badung dan Gianyar. “Total kerugian dari semua TKP sebesar Rp 35 juta. Hasil kejahatannya, dipakai untuk biaya persalinan dan kebutuhan hidup sehari – hari,” singkat A’an, dikutip dari merdeka.com.

Belum dipastikan apakah ibu dan anak ini akan ditahan untuk diproses secara hukum. Mengingat pelaku pencurian dilakukan oleh anak di bawah umur atas perintah ibunya.

Advertisement