Bocah Palestina Divonis 6,5 Tahun Penjara oleh Israel

Bocah Palestina dihukum 6,5 tahun. Foto:Suara Palestina

AL QUDS – Seorang bocah Palestina, Mu’awiyah ‘Alqam (14 tahun, divonis Pengadilan Israel, Ahad (17/7/2016) hukuman penjara selama 6,5 tahun dengan tuduhan percobaan pembunuhan.

Ahmad ‘Alqam, Ayah bocah ini menuturkan: “Anak saya dijebloskan di penjara Israel selama 6,5 tahun dalam keputusan pengadilan kemarin, dan dikenakan denda 26 ribu Shekel (6.755 US Dolar) ”

“Putusan hukuman ini sangat kejam dan dzalim, Israel telah merampas hak-hak anak-anak Palestina. Anak saya adalah salah satu korban pelanggaran HAM. Tuduhan atas upaya penikaman yang dilakukan anak saya adalah fitnah besar.”

Anak saya, Ali ditembak oleh tentara Israel sehingga mengalami luka berat dan ‘Alqam langsung ditangkap oleh Israel.

Dikutip dari Suara Palestina, kedua anak Alqam (Mu’aqiyah (14) dan Ali (11)) juga telah dituduh Israel melakukan aksi penikaman di daerah pemukiman Yahudi di daerah al-Quds pada bulan november 2015 lalu.

Advertisement