SEMARANG – Bocah baru berumur 12 tahun, inisial SR yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Penggaron Semarang diduga menjadi korban perkosaan 21 pemuda. Akibat tindak asusila tersebut, korban mengalami trauma berat dan menderita penyakit seksual menular.
Akibat traumatik yang dialaminya, saat ini korban dalam pengawasan insentif di sebuah ‘rumah perlindungan’ di Kota Semarang.
Kabar adanya kasus pemerkosaan ini bermula dari pesan singkat yang beredar di kalangan wartawan yang mengatasnamakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Saat dikonfirmasi, Arist membenarkan memang ada seorang anak di Semarang yang menjadi korban pemerkosaan.
“Kasihan anak itu. Bahkan diduga akibat mengalami pemerkosaan, anak itu menderita penyakit kelamin menular,” ujar Arist saat dihubungi wartawan dari Semarang.
Seperti diberitakan MetroSemarang, SR diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 21 orang dengan tiga waktu kejadian berbeda.
Dugaan perkosaan terhadap SR pertama kali terjadi 7 Mei 2016 malam di gubuk persawahan pukul 00.00 WIB oleh tujuh orang pemuda.
Kedua, pada 12 Mei 2016, SR digilir oleh 12 pemuda di dekat Depo Pasir.
Yang ketiga pada 14 Mei, SR diperkosa oleh dua pemuda di tempat pembuatan gubuk batu bata. Para pelaku yang memperkosa SR diduga orang-orang yang berbeda.





