TANJUNGPINANG – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta semua pihak, termasuk media massa untuk tidak menyebarkan informasi seolah-olah eks TKI asal Malaysia yang pulang secara mandiri maupun dideportasi sebagai penyebar COVID-19.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan setiap orang berpeluang sama sama berpotensi tertular COVID-19 sehingga kurang arif jika pemulangan eks TKI dari Malaysia dikaitkan dengan penyebaran COVID-19.
“Mereka anak bangsa Indonesia, yang harus dilindungi. Mari bersama-sama kita dukung proses penanganan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar berjalan lancar,” kata Benny, seusai memantau pemulangan eks TKI dari Malaysia, di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa
Ia memastikan kepulangan eks TKI dari Malaysia apakah melalui jalur mandiri maupun deportasi sesuai protokol kesehatan. Seluruh eks TKI akan tes usap dengan metode PCR sebanyak dua kali.
Seluruh eks TKI asal Malaysia akan tinggal sementara di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang sambil menjalani program isolasi mandiri. Ketika eks TKI asal Malaysia itu positif COVID-19, maka segera dirawat di RSKI Galang.
Sementara eks TKI yang sakit, bukan disebabkan terinfeksi COVID-19, maka dirawat di selter BP2MI di Tanjungpinang.
“Bagi yang sehat, setelah lima hari menjalani isolasi mandiri, dan hasil tes usap terakhir dengan metode PCR, negatif, maka dipulangkan ke daerah asal,” ujarnya, dikutip Antara.
Benny menegaskan negara menjamin keselamatan para eks TKI tersebut. Mereka tidak dibebani biaya sepeser pun selama proses pemulangan ke daerah asal.
“Mulai dari makan, berobat, dirawat hingga pemulangan ke daerah asal, ditanggung oleh negara,” ujarnya.





