BPBD Tegaskan Masyarakat Umum Dilarang Kunjungi Posko Pengungsian Merapi

Ilustrasi Lokasi pengungsian banjir Jakarta/ beritajakarta

CANGKRINGAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan bahwa masyarakat umum dilarang masuk ke area barak pengungsian darurat bencana erupsi Gunung Merapi di Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Joko Supriyanto mengatakan hal tersebut untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.

“Masyarakat umum tidak boleh mendekat langsung ke area barak pengungsian, apalagi sampai masuk ke dalam barak yang sudah disekat-sekat. Ini sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di barak pengungsian,” katanya.

Menurut dia, jika masyarakat hendak memberi atau menyalurkan bantuan kepada para pengungsi tidak bisa langsung diberikan kepada pengungsi di barak, namun harus melalui posko.

“Jika bantuan nilainya besar, seperti dari instansi pemerintah maupun swasta maka bantuan harus melalui Dinas Sosial, baik itu Dinas Sosial Provinsi DIY maupun Dinas Sosial Kabupaten Sleman,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman juga melakukan tes cepat COVID-19 kepada semua relawan dan petugas yang membantu penanganan pengungsi di barak Glagaharjo untuk memastikan mereka tidak menularkan virus di barak pengungsian.

“Kami juga mendapat bantuan antigen COVID-19 dari BNPB, bantuan kami limpahkan ke Dinas Kesehatan. Ini kami gunakan untuk melakukan tes cepat COVID-19 kepada relawan dan petugas di barak pengungsian,” katanya.

Advertisement