BIAYA haji tahun ini sebesar Rp 35 juta kurang sedikit. Karena calon haji sudah bayar setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) sebesar Rp 25 juta, jemaah tinggal menambah kekurangan sekitar Rp 10 juta. Bagaimana dengan yang berangkat tahun 2030 mendatang? Jemaah bisa jadi harus menambah Rp 125 juta. Demi keadilan bagi jemaah, mestinya setoran awal BPIH itu dikurs dolar AS.
Kloter pertama jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan sejak 28 Juli lalu. Tahun ini pemberangkatan haji sudah normal kembali, sehingga kita di musim haji 2017 ini bisa memberangkatkan 221.000 jemaah. Dari jumlah itu, ada yang menunggu antrian sampai 10 tahun. Bahkan jika Anda mendaftar tahun 2015 misalnya, bisa jadi baru bisa kebagian berangkat tahun 2035. Masa tunggu tiap kabupaten memang tidak sama, tergantung kuota yang ada dan jumlah pendaftar.
BPIH tahun ini sebesar Rp 34,9 juta. Jadi bagi yang sudah membayar setoran awal Rp 25 juta, harus menambah kekurangannya sekitar Rp 10 juta. Tapi bagaimana dengan mereka yang barangkat tahun 2030 mendatang. Bisa jadi BPIH tahun itu sudah mencapai Rp 150 juta. Itu artinya calhaj harus menambah lagi Rp 125 juta. Jumlah yang tidak sedikit tentunya bila dilihat dari kacamata sekarang. Atau kecuali, saat itu redenominasi rupiah sudah diberlakukan, sehingga calhaj tinggal bayar Rp 125.000,- karena tiga nol belakangnya sudah jadi korban redenomonasi.
Peristiwa 15-20 tahun yang akan datang sesungguhnya masih misteri. Hanya Allah SWT saja yang mengetahui. Bisa duit untuk pelunasan masih ada, tapi apakah umur masih ada, belum tentu. Atau sebaliknya, umur masih ada tapi duit tidak ada. Lagi-lagi orang selalu mengalami pasang surut, rejeki kadang lancar, kadang seret.
Maka di sinilah ketidak-adilan biaya setoran awal haji. Kenapa BPIH-nya tidak dikurs dolar AS yang relatif stabil? Karena berangkatnya baru sekian puluh tahun kemudian, bisa saja ongkos resminya telah menjadi Rp 150 juta, dan berarti calon haji menambah kekurangannya Rp 125 juta. Tapi jika dengan dolar, BPIH sekarang 2.585 dolar, 15 tahun ke depan juga hanya sekitar itu. Ini sangat membantu bagi jemaah.
Sebetulnya sudah banyak yang mengkritisi. Tapi pemerintah bergeming. Mungkin pemerintah sengaja mematok dengan rupiah, karena Kementrian Agama sebagai penyelenggara haji, membutuhkan anggaran yang besar. Sedangkan anggaran dari pemerintah dari tahun ke tahun selalu kena pangkas, akibat defisit APBN. Karena itulah, apa salahnya calon haji memberi subsidi pada negara, lewat setoran haji yang tetap pakai rupiah bukan dolar.
Simak saja, dari namanya saja sudah menunjukkan akan hal itu. Singkatan BPIH dengan kepanjangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, berarti itu memang negara yang punya gawe, karena negara harus mengatur ini itu dan segala macam. Bandingkan bila BPIH itu sebagai singkatan Biaya Perjalanan Ibadah Haji, itu yang punya hajat jemaah sendiri. Sebab bagi jemaah yang penting perjalanan ke Mekah lancar, tidak perlu memikirkan bagaimana negara menyelenggarakannya.
Yang menarik, saat dana haji sudah terkumpul Rp 90 triliun lebih, pemerintah bermaksud meminjam dulu dengan alasan untuk membangun infrastruktur. Pro kontra pun berseliweran. MUI dan Kemenag tak keberatan, sepajang itu ada azas manfaatnya. Tapi sebaliknya yang kontra, meggunakan dana haji untuk membangun infrastruktur, itu tindakan gegabah yang bisa mengundang laknat Allah. Katanya, dana itu lebih baik digunakan untuk melengkapi fasilitas perhajian, sehingga BPIH-nya bisa makin murah. (Cantrik Metaram)





