BANDUNG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung mengatakan ide camilan bermerek Bikini atau Bihun Kekinian yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam jaringan/online bermula dari sebuah proyek entrepreneur.
“Ini sebenarnya kebutuhan akademik yakni proyek entrepreneur. Jadi ada lima peserta kursus termasuk produsen Bikini snack ini, yakni TW mengikuti kursus di lembaga kursus entrepreneur yang bekerjasama dengan salah satu instansi,” kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim, di Bandung, Sabtu (6/8/2016).
Menurutnya, pelaku kursus entrepreneur atau dunia wirausaha harus bisa lebih ketat mengawasi setiap produk usaha yang dihasilkan oleh peserta kursusnya agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kami berharap dosen atau pembimbing atau para tutor entrepreneur atau dunia wirausaha itu memberikan masukan atau ide-ide yang sesuai kaidah kepada peserta didiknya,” katanya.
BBPOM mengaku sangat menyayangkan langkah produsen TW yang diketahui menjual “Bikini” ini melalui jejaring sosial di dunia maya. “Ya namanya anak muda, idenya banyak. Dan itu yang kita sesali karena snack ini diedarkan oleh produsennya tanpa memiliki izin resmi dari kami,” tambahnya.
Abdul mengatakan dengan diungkap produsen makanan ringan dengan merek Bikini (Bihun Kekinian) yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam jaringan, pada Sabtu dini hari tadi, sekitar pukul 00.15, petugas BBPOM Bandung didampingi petugas Polsek dan Koramil menunjukkan komitmen pihaknya dalam melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi kebutuhan. Demikian dilansir Antara.





