JAKARTA, KBKNEWS.id – Periset Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ignasius Sutapa, mengingatkan bahwa insiden pencemaran Sungai Cisadane akibat tumpahan zat kimia berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis bagi masyarakat.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/2), Ignasius menjelaskan bahwa residu pestisida atau metabolitnya dapat mengalami bioakumulasi di jaringan organisme air, lalu berpindah ke predator tingkat lebih tinggi melalui proses biomagnifikasi, termasuk manusia yang mengonsumsi ikan dari sungai tersebut.
Kondisi ini membuat dampak pencemaran tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berisiko menimbulkan gangguan kesehatan dalam jangka panjang.
Ia menambahkan, kontaminan juga berpotensi mengendap di sedimen dasar sungai dan menjadi sumber pelepasan racun sekunder dalam waktu lama. Artinya, meskipun air permukaan terlihat kembali jernih, ancaman toksik masih dapat tersimpan di lapisan sedimen dan sewaktu-waktu terlepas kembali ke kolom air dalam kondisi tertentu.
Dari sisi kesehatan publik, paparan pestisida dapat terjadi melalui kontak langsung, seperti saat mandi dan mencuci, maupun secara tidak langsung melalui konsumsi air baku atau ikan yang telah tercemar.
Beberapa jenis pestisida, terutama yang bersifat neurotoksik, dapat menyebabkan gejala akut seperti mual, pusing, gangguan saraf, hingga kematian, tergantung pada dosis paparan.
Dalam jangka panjang, paparan kronis pestisida berpotensi memicu gangguan endokrin, kerusakan organ, hingga meningkatkan risiko karsinogenik.
Sebagai langkah mitigasi jangka pendek, ia merekomendasikan penutupan sementara intake air baku PDAM di zona terdampak, peningkatan pemantauan kualitas air secara real-time, serta edukasi cepat kepada masyarakat agar tidak menggunakan air sungai untuk keperluan apa pun sampai dinyatakan aman.
Selain itu, upaya netralisasi atau remediasi in-situ perlu dilakukan apabila sumber pencemaran masih teridentifikasi. Untuk jangka panjang, Ignasius menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran bahan berbahaya dan beracun (B3), pembangunan sistem peringatan dini berbasis sensor kualitas air daring, serta diversifikasi sumber air baku guna meningkatkan ketahanan air saat krisis.
BRIN mengimbau masyarakat tetap waspada tanpa panik, mengikuti arahan resmi pemerintah dan PDAM, serta tidak menggunakan air sungai untuk memasak, minum, mencuci, atau mandi, serta menghindari konsumsi ikan dari wilayah terdampak hingga dinyatakan aman.





