JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Kepala Bappenas Prof. Dr. Bambang Brodjonegoro meluncurkan Buku Fikih Zakat on SDGs, yang penyusunannya diinisiasi BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), Filantropi Indonesia, dan UIN Syarif Hidayatullah, Senin (30/7/2018).
Fikih zakat untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Fikih Zakat on Sustaible Development Goals/SDGs) adalah sebuah terobosan ikhtiar dalam membangun relasi keduanya.
Zakat sebagai instrumen distribusi ekonomi bertujuan mengentaskan kemiskinan dan memajukan ekonomi.
Sementara itu, SDGs adalah satu kesepakatan masyarakat dunia (global commitment) untuk mewujudkan dunia yang terbebas dari kemiskinan, berkehidupan yang bermartabat, adil, dan sejahtera, serta saling bekerjasama di antara mereka.
Buku Fikih Zakat on SDGs ini diharapkan bisa menjadi panduan bagi pengelola zakat dalam mendukung pencapaian TPB/SDGs di Indonesia.
Ketua Baznas, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, menyatakan bahwa Fikih Zakat on SDGs ini sangat diperlukan karena di lapangan para pengurus lembaga zakat masih meragukanapakah zakat bisa digunakan untuk mendanai program-program terkait pencapaian SDGs, padahal sebenarnya tidak sulit mengaitkan keduanyanya. Karena itu, diperlukan sebuah panduan untuk melaksanakan program-program yang didanai zakat. Seperti namanya, Fikih
Zakat on SDGs disusun agar pendistribusian dan pendayagunaan zakat sesuai dengan asnaf (golongan penerima zakat) yang dikaitkan dan diarahkan dengan tujuan TPB atau SDGs. Sehingga diperlukan buku ini untuk menghilangkan keraguan saat implementasi di lapangan
“Pengelolaan zakat pasti akan berdampak pada pencapaian SDGs, karena tujuannya sudah pasti untuk mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial. Sehingga, buku ini bukan menjadi panduan dalam melaksanakan zakat, namun untuk menegaskan sesuatu yang sebetulnya sudah terjadi. Sebelum ada SDGs-pun, zakat memang ditujukan untuk masalah itu,” ujar Co-Chair Badan Pengarah Filantropi Indonesia, Ir. Erna Witoelar.
Dia menambahkan bahwa Fiqih Zakat on SDGs ini akan mendorong dan memperkuat peran filantropi Islam, khususnya gerakan zakat, dalam pencapaian SDGs di Indonesia.





