BULAN puasa itu bulan penuh berkah. Tapi bagi Pemprov Jatim di Ramadan 1438 H ini justru bulan puasa penuh musibah. Bagaimana tidak? Setidaknya 2 Kepala Dinasnya, dan Ketua Komisi B DPRD Jatim, digelandang KPK ke Jakarta, gara-gara terlibat suap Raperda. Maka publik pun terheran-heran. Di bulan suci Ramadan ternyata korupsi masih berjalan. Tambah heran lagi, salah satu pelakunya ternyata pemain lama.
Sepertinya ada anggapan bahwa korupsi itu hak semua anak bangsa. Buktinya, sejak Indonesia merdeka, dari Orde Lama, Orde Baru, sampai era reformasi, selalu ada saja pejabat yang korupsi. Silih berganti, datang dan pergi. Sepertinya ada kaderisasi. Jika pejabat lama dipecat karena berbuat korupsi, nanti bakal ada penerusnya yang menjadi koruptor baru. Makanya, KPK sampai kapanpun masih sangat diperlukan.
Korupsi itu bagian dari praktek mencuri harta negara. Sedangkan mencuri itu dalam Islam haram hukumnya. Namun dalam kenyataannya, justru banyak pejabat yang ditangkap KPK dan Kejaksaan atas tuduhan korupsi, justru di bulan Ramadan. Mungkin para praktisinya tahu, korupsi itu tidak membatalkan puasa, hanya menghilangkan pahala. Sebab sebagaimana kata ustdaz, yang membatalkan puasa itu hanyalah makan, minum dan jimak di siang hari.
Dari tahun 2007 hingga 2017 ini, sudah puluhan pejabat negara yang ketahuan korupsi di bulan Ramadan. Misalnya, anggota KY Irawadi Yunus (2007), pejabat Kemenakerstras Suisnaya dan Dadong Irbarelawan (2011), Hakim Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono (2012), pegawai MA Djodi Supratman (2013), pengacara Mario Cornelio Bernardo (2013), Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (2013), bupati Karawang Ade Swara dan Nur Latifah istrinya (2014), pengacara OC Kaligis (2015), anggota DPR I Putu Sudiartana (2016), dan auditor BPK Rohmadi Saptogiri dan Ali Sadli (2017).
Dan yang paling gres dan kebul-kebul justru Ketua Komisi B DPRD Jatim, Mohammad Basuki, Kadis Pertanian Rohayati, Kadis Peternakan Bambang Heryanto. Kata KPK, masih ada kemungkinan sejumlah Kadis lainnya juga terlibat. Maka Jubir KPK Febri Diansyah pun mengimbau, mereka yang merasa terlibat sebaiknya menyerahkan diri saja.
Mana mau! Sepanjang sejarah perkorupsian, belum ada ceritanya orang datang menyerahkan diri ke Kejaksaan atau KPK, lalu bilang, “Tangkap saya Pak, saya korupsi.” Bahkan yang sering terjadi, meski korupsi dia sama sekali tak merasa korupsi. Atau juga, menyadari korupsi, tapi lalu menghibur diri. “Saya kan kecil-kecilan ini, mana ketahuan.”
Kecil atau besar, ketika hal itu menjadi masif terjadi di seluruh wilayah Indonesia, akan besar juga pada akhirnya. Dari tahun 2007 hingga 2011 saja, uang APBN yang dikorupsi oleh para pejabat jumlahnya mencapai Rp 30 triliun. Berarti dalam sehari yang dikorupsi mencapai Rp 205,4 miliar lebih. Padahal jika uang tersebut digunakan membangun gedung sekolah atau infrastruktur yang lain, sudah bisa untuk menyejahterakan rakyat di sekitarnya.
Andaikata selama bulan puasa ini para pejabat tidak melakukan korupsi, berarti ada sekitar Rp 6,162 triliun uang negara yang bisa diselamatkan. Tapi adakah kesadaran pejabat pemangku kekuasaan sampai ke sini-sini? Misalnya, selama puasa stop dulu bikin kebijakan yang berbau koruptif dan merugikan rakyat. Ini benar-benar berkah bagi rakyat, berkah juga bagi pejabatnya. (Cantrik Metaram)





