Buli-membuli Berujung Maut

Aksi buli-membuli yang berujung kekerasan dan bahkan nyawa melyang perlu dicegah mealui pendidikan etika dan sanksi hukum serta juga pengawasan oleh orang tua, lingkungan mau pun sekolah.

GEGARA becanda dengan teman sekelas atau sahabat bisa memicu duel fisik, aksi kekerasan bahkan sampai berujung maut, sehingga semestinya “apa yang boleh dan tidak boleh” saat berinteraksi  perlu diajarkan terutama pada anak didik di sekolahan.

Kejadian teranyar, siswa SMAN 7 Banjarmasin berinisial ARR (15) yang mengaku sering dirundung (dibuli) oleh rekan sekelasnya terpaksa berurusan dengan hukum karena menikam temannya tersebut empat kali.

Di postingan video yang beredar di medsos tampak suasana ketenangan di kelas berubah hiruk-pikuk saat ARR menyambangi korban yang duduk di deretan bangku belakang di kelas dan langsung menikamnya beberapa kali dengan belati.

Korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS terdekat, sementara ARR yang mencoba kabur, berhasil ditangkap polisi dan atas perbuatannya ia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kasus perundungan atau pembulian berujung aksi kekerasan bahkan mengakibatkan nyawa melayang di antara anak sekolah sering terjadi di negeri ini, sebelumnya dialami MH (9) siswa kelas 2 SD Negeri Sukabumi Jawa Barat yang tewas di tangan kakak kelasnya setelah dianiaya di tempat berbeda pada 15 dan 16 Juli lalu.

Sangat banyak kasus-kasus yang terjadi, dan hanya sebagian kecil yang diviralkan di media, sebagian besar tidak ketahuan, bahkan ada yang aksi-aksi tersebut terus berlanjut.

Sangat disayangkan jika kasus perundungan atau kekerasan terjadi di ruang-ruang kelas yang seharusnya steril dari aksi-aksi menyimpang seperti itu. Seharusnya, guru, walik kelas harus bertanggung jawab, tidak hanya mengajar saja, begitu pula kepala sekolah untuk menjaga lingkungan sekolah.

Sudah sepantasnya, etika, cara berinteraksi dan berkomunikasi dengan rekan sekelas juga harus diajarkan pada calon anak didik, begitu juga pasal-pasal KUHP tentang kekrasan sampai yang membuat orang lain cedera, bahkan kehilangan nyawa.

Absennya pengetahuan etika sering berujung perkelahian bahkan kehilangan nyawa juga terjadi di ruang-ruang publik, mulai dari cuma karena saling tatap, serempetan kendaraan, menggoda atau mengolok-olok orang lain.

Aksi-aksi semacam itu mestinya bisa dicegah melalui pendidikan, misalnya dimulai dengan pemampangan spanduk-spanduk di ruang publik, pintu-pintu masuk perkantoran tentang pasal-pasal pembulian dan risiko sanksi hukumnya.

Jika tidak, kebiasaan mengolok-olok, membuli atau merendahkan orang lain selain memicu permusuhan juga akan merusak citra karakter bangsa sendiri di kancah pergaulan internasional.

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement