Bupati Berotak Keledai?

Keledai tak mungkin bisa jadi bupati. Tapi bupati berotak keledai, bisa saja terjadi.

PEPATAH lama mengatakan, keledai pun takkan 2 kali terperosok di lobang yang sama. Tapi bupati “jaman now” seperti sekarang ini, kemungkinan itu bisa saja terjadi. Contohnya Bupati Nganjuk, Taufikurahman. Rupanya dia tak mau belajar dari pepatah itu, sehingga benar-benar terperosok dua kali di lobang yang sama. Tahun 2016 pernah jadi tersangka KPK. Gugat praperadilan, dimenangkan. Eh, sekarang mengulangi lagi, bahkan terkena OTT pula. Sungguh WL-WL KWT (wala-wala kuwata = semoga tabah), jadi tersangka korupsi kok tak pernah kapok.

Di era reformasi yang berbelok ke gombalisasi, sepertinya bupati jadi identik dengan tindak pidana korupsi. Soalnya begitu banyak bupati yang diseret-seret dan dikejar-kejar KPK dan Kejaksaan. Hampir setiap bulan, ada saja bupati yang harus menghuni rutan KPK. Ada yang lelaki, banyak pula yang wanita. Soal maling harta negara memang tak mengenal gender. Meski di antara oknum bupati itu ada saja yang bisa memainkan gender (gamelan Jawa).

Bila dicermati, bupati yang jadi pasien KPK-Kejaksaan itu kebanyakan yang berasal dari politisi. Jarang yang berasal dari birokrat jadi pasien KPK. Soalnya kini jarang birokrat jadi Kepala Daerah. Hampir semuanya dikuasai politisi. Karena politisi lah yang punya duit. Birokrat hanya punya dedikasi, gaji PNS jujur memang tak bisa untuk punya banyak ambisi.

Politisi jadi Kepala Daerah memang harus punya banyak rupiah. Sayangnya, itu tak melulu uang sendiri, banyak dimodali sponsor. Karenanya setelah menang harus cari akal bagaimana supaya bisa balik modal (BEP) dan kemudian pulangkan dana sponsor itu. Dan di sinilah para Kepala Daerah termasuk Bupati Nganjuk Taufikurahman, terjebak dalam pusaran kasus korupsi.

Paling ironis, dia bisa jadi tersangka korupsi sampai 2 kali. Tahun 2016 pernah jadi tersangka KPK dalam kasus korupsi APBD 2009-2015. Tapi Taufikurahman mengajukan praperadilan di PN Jaksel dan dimenangkan. Lepas dari tersangka mestinya Taufikurahman jadi tau diri, ternyata tidak. Sampai-sampai PDIP sebagai partai pendukungnya mengingatkan supaya hati-hati.

Nah, kemarin dia kalah pintar dengan keledai. Keledai saja takkan mau dua kali terjerumus pada lobang yang sama. Taufikurahman justru mengulangi ulah nakalnya, yakni dalam kasus jualbeli jabatan di masa kepemimpinannya. “Elo lagi, elo lagi….!” mungkin begitu kata penyidik yang menangkapnya.

Rupanya dia bupati Nganjuk yang tak disukai rakyatnya. Terbukti begitu Taufikurahman dikandangi KPK, banyak warga yang “syukuran” bahkan gunduli kepala sepertinya tengah ngluwari ujar (nadzar). Paling ironis, istri bupati, Ny. Ita Triwibawati yang juga Sekda Jombang, terseret di dalamnya. Meski tak jadi tersangka, tapi ambisinya untuk mencalonkan diri sebagai Cabub Nganjuk di Pilkada 2018 jadi terkendala.

Kasus yang membelit Bupati Nganjuk tersebut nyaris sama dan sebangun dengan Bupati Klaten, Sri Hartini. Dia jadi tersangka kasus korupsi juga karena jual beli jabatan. Mirip-mirip lelang jabatan jaman Jokowi jadi Gubernur DKI Jakarta. Bedanya adalah, lelang jabatan di Jakarta berdasarkan kompetensi, yang dilakukan Taufikurahman di Nganjuk dan Sri Hartini di Klaten berdasarkan uang. Siapa berani bayar tinggi satu jabatan, dialah yang akan berkuasa. Minimal selama bupati ahli penjualan itu masih menjabat. Jika sang bupati sudah dicopot, ya nasib-nasibanlah. Bisa bupati penerus memakainya, bisa juga mencopotnya karena bupati baru harus menempatkan orang-orang dan kroninya. (Cantrik Metaram)

Advertisement