Buruh Perusahaan Garmen di Depok Hanya Diberi THR Rp 8.000

Ilustrasi/ Foto: waspada.co.id

DEPOK – Buruh PT Indomatra Busana Jaya di Jalan Haji Dimun, Cilodong, Depok kecewa terhadap pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai dengan harapan, bahkan sangat jauh dari angka yang diharapkan.

Susina (35) salah satu karyawan menyesalkan kebijakan perusahaan yang memberikan THR jauh di bawah standar. Dirinya hanya mendapatkan THR Rp100.000 tahun ini. Padahal, dia telah sepuluh tahun mengabdi di perusahaan tersebut, dan tahun kemarin diberi THR satu bulan gaji.

“Bahkan, teman saya banyak yang cuma Rp8.000 dan Rp17.000,” katanya, Rabu (21/6/2017), dikutip Sindonews.

 

Namun menurutnya THR akan ditambah karena banyak karyawan yang demo.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok Diah Sadiah mengatakan akan memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut.

“Sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 keterlambatan denda 5 persen dan sanksi sesuai aturan mulai dari administrasi dan sanksi lainnya,” kata Diah, dilansir Tempo.

 

 

Advertisement