JAKARTA — Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan mulai dibayangi kecemasan. Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan telah menerbitkan Surat Peringatan (SP 2) agar mereka segera angkat kaki.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, seperti dilansir Republika.co.id, mengatakan, SP 2 itu menindaklanjuti Surat Peringatan ke-1 No. 1132/-1.758 tanggal 13 Juni 2017. “Ternyata dari hasil pemantauan di lapangan masih ada warga pemilik bangunan di Bantaran Sungai Ciliwung yang belum mengosongkan atau membongkar bangunannya sendiri,” kata Ujang, Rabu (21/6/2017) siang.
SP 2 itu dikirim kembali untuk mengingatkan para pemilik bangunan di Bantaran Kali Ciliwung agar segera mengosongkan tanah dan membongkar bangunan sendri. Warga yang masih bertahan, memang masih berada di lingkungan RT 01 sampai RT 04 RW 12.
“SP 2 ini kami beri waktu 3×24 jam terhitung sejak dikeluarkannya Surat Peringatan ini,” jelas dia.
Dikatakan Ujang, apabila dalam jangka waktu yang sudah ditentukan warga masih bersikeras menempati bangunan di Bantaran Sungai Ciliwung, pihaknya masih akan memberikan satu kesempatan yaitu mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP 3).
“SP 3 itu SP terkahir berlaku 1×24 jam jika masih tidak melaksanakan pembongkaran dan pengosongan tanah, maka Tim Penertiban Terpadu (TPT) Tingkat Kota Jakarta Selatan akan melaksanakan pengosongan tanah dan pembongkaran bangunan secara paksa dengan segala resiko dan akibatnya menjadi tanggungjawab warga,” tegasnya.
Sebelumnya pada, Minggu (18/6), sebanyak 22 KK telah direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek dan Rusun Cakung KM 2, Jakarta Timur. 22 KK itu berasal dari tiga RT di RW 12, yakni RT 01, 02, dan 04.
Secara jumlah keseluruhan, ada 361 KK yang akan direlokasi, dengan 328 diantaranya telah mengikuti undian rumah susun. Selain itu, total sudah ada 86 KK yang pindah dimana 64 KK telah lebih dulu melakukan relokasi. Relokasi ini dilakukan sebagai langkah normalisasi Sungai Ciliwung, untuk pembuatan tanggul dan jalan inspeksi di kawasan Bukit Duri. Republika




