
RABU pagi lalu (13/11) bom bunuh diri meledak di Polrestabes Medan. Pelakunya, Rabial Muslim Nasution (24), tewas dengan sukses dan di surga –sesuai dengan keyakinannya– langsung disambut oleh 72 bidadari yang kesemuanya telah minum jamu sarirapet. Dan lagi-lagi membuktikan, keseharian Rabial mengenakan celana cingkrang sementara istrinya, DA juga menyembunyikan muka lewat cadar. Maka tak mengherankanlah, publik nggebyah uyah (menggenaralisir) bahwa cadar-calana cingkrang identik dengan pelaku terorisme.
Membatasi cadar dan celana cingkrang, menjadi menu pertama Menag Fachrul Razi sejak dilantik Presiden Jokowi 23 Oktober lalu. Disebut membatasi, karena larangan itu hanya berlaku untuk kalangan instansi pemerintah atau ASN. Itu pun, sudah banyak kalangan yang mencak-mencak karenanya, sehingga Wamenag Zainud berani “mengkorupsi” informasi bahwa yang dimaksudkan Menag Fachrul Razi hanya untuk kalangan ASN Kemenag doang!
Memang benar, yang pakai cadar dan celana cingkrang belum tantu menjadi praktisi gerakan “amaliyah”, sistem cepat menuju surga. Tapi kejadian-kejadian sebelumnya selalu menunjukkan, para pelaku “amaliyah” selalu pakai celana cingkrang dan jenggotan, sementara istrinya pakai cadar. Maka publik pun setiap melihat orang pakai cadar maupun celana cingkrang banyak yang membatin, “Jangan-jangan ini orangnya yang sedang diawasi Densus-88.”
Kata budayawan Islam Emha Ainun Nadjib, revolusi kerudung ke jilbab terjadi sejak 1990-an dan Cak Nun pun mengaku sebagai perintisnya, meski dia sendiri tak pernah pakai jilbab. Dan sejak Partai Keadilan berdiri sejak 1998 dan kemudian berubah jadi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), penggunanan jilbab dan gamis menjadi massif di kalangan umi dan ukhti. Wanita berjilbab dan bergamis yang dulu sering disebut krembat-krembut, kini sudah menjadi biasa dan akrab sehari-hari.
Maka perhatikan sekarang di gedung-gedung pertemuan saat menggelar resepsi pernikahan. Para tamu yang mengenakan kebaya ala Putri Solo, bisa dihitung dengan jari. Sebaliknya kalangan emak-emak dan emik-emik (baca: perempuan muda), hampir semuanya mengenakan jilbab dan gamis. Kata mereka, pakai busana muslimah itu praktis dan ekonomis. Sedangkan pakai kebaya ala Putri Solo, sekali ke salon minimal Rp 100.000,-
Tahun 1960-an, emik-emik mengenakan jilbab hanyalah siswi sekolah Islam, misalnya Mualimat Muhammadiyah di Notoprajan, atau juga sebagian murid PGAN Putri Ngabean; semuanya di Yogyakarta. Di PGA Muhammadiyah Gedong Tengan, juga Yogyakarta, masih campur-campur. Ada yang sudah mengenakan jilbab, banyak pula yang masih mengenakan rok dengan rambut terbuka.
Di tahun itu orang bercelana cingkrang tapi dalam bentuk gambar sudah biasa ditemukan pada buku silat Jawa karya SH Mintardjo atau Herman Pratikto. Tokoh Sangaji dalam “Bende Mataram”, atau Mahesa Jenar dalam “Keris Nagasasra-Sabuk Inten”, semua mengenakan celana cingkrang. Dalam kehidupan sehari-hari, murid PGA Negri Tamansari, Yogyakarta, juga banyak yang mengenakan celana cingkrang, tapi tak ada yang mempermasalahkan.
Itu semua memang sekedar mode di zamannya. Lagi pula belum ada internet dan medsos, sehingga tak ada orang mau bernyinyir-nyinyir. Kebebasan berpendapat orang ditampung dalam kolom “surat pembaca” di majalah dan koran. Tentu saja semua melalui sensor redaksi. Beda dengan sekarang, ngomong apa saja di medsos tak ada yang nyensor, sehingga bikin gaduh di dunia.
Sekarang, ketika Menag membatasi pemakaian cadar dan celana cingkrang, banyak yang menyoal. NU dan Muhamadiyah bisa memahami tujuan pemerintah, meski dengan sejumlah catatan. Tapi yang tidak setuju langsung mengecam, kenapa Menag ngurusi hal yang mboten-mboten saja.
Pemerintah memang mencemaskan, lama-lama paham radikal yang dianut sebagian pengguna celana cingkrang dan cadar bisa mengancam NKRI, seiring dengan dinafikannya Pancasila, diganti dengan paham khilafah. Yang terjadi sekarang memang begitu, pakaian orang Indonesia sudah mengarah kearab-araban, sementara bangsa Arab sendiri sudah mengarah ke-Eropa-eropaan. (Cantrik Metaram)




