WANITA selalu ingin tampil cantik, dan kaum lelaki juga senang wanita cantik. Tapi jika cantiknya model Mustokoweni, amit-amit deh! Sebab dalam kisah perwayangan, meski cantik tokoh Mustokoweni ini maling licik tiada tara. Dan dalam dunia nyata sekarang, banyak Kepala Daerah cantik, tetapi jadi maling harta negara. Di sana-sini bupati dan walikota wanita dicokok KPK karena korupsi.
Dari Kutai Kertanegara (Kaltim) kemarin diberitakan, Bupati Rita Widyasari ditangkap KPK di Jakarta. Tapi bukan dalam rangka OTT, melainkan pengembangan kasus biasa. Dia jadi tersangka KPK, karena diduga terima gratifikasi dalam perizinan pertambangan. Luar biasa memang wanita cantik dari Kutai ini. Hanya dalam tempo 4 tahun selama menjabat, harta kekayaannya telah bertambah sebanyak Rp 210 miliar.
Sebelumnya, Kepala Daerah cantik yang ditangkap KPK adalah Siti Masitha, Walikota Tegal. Dia terkena OTT bersama calon pendampingnya di Pilkada 2018 mendatang. Tapi belum juga terlaksana, gagalah ambisinya untuk memperpanjang masa jabatannya. Dia bakal masuk penjara, karena korupsi Rp 5,1 miliar demi cari modal Pilkada mendatang.
Awal Desember 2016 Walikota Cimahi Aty Suhartijuga terkena OTT KPK, karena terima suap dari kontraktor pembangunan Pasar Cimahi. Dia kerjasama dengan M. Itoc Tokhija suaminya, yang dulu juga pernah jadi Walikota yang sama. Luar biasa. Suami-istri kerjasama dalam hal terima suap, sampai-sampai masuk penjara pun berdua-dua bagaikan Rama dan Sinta.
Akhir Desember 2016, dari Klaten juga ada Bupati wanita yang ditangkap KPK, dialah Sri Hartini, bupati yang mengkomersilkan jabatan. Siapa mau menjadi pejabat ini dan itu, harus bayar berjut-jut. Jika jabatan yang diincar tempat basah, harus makin gede dia menyogok Bu Bupati.
Masih ada lagi Kepala Daerah wanita yang bermental Mustokoweni. Tapi yang paling top tentunya Gubernur Banten Ratu Atut Khosiah. Begitu banyak kasus yang menjeratnya, sehingga banyak pula duit korupsi yang diperolehya. Dia adalah pengembang politik dinasti “paling baik” di Banten, sampai-sampai adik sendiri, Tubagus Wawan, juga ikut dipenjara gara-gara manfaatkan jabatan istri, Walikota Tangerang Selatan.
Dalam dunia perwayangan, Mustokoweni adalah adik kandung Prabu Bumiloka dari negeri Ima Imantaka. Dia ditugaskan mencuri Jamus Kalimasada ke Ngamarta dengan menyamar sebagai Gatutkaca. Misi pencuriannya berhasil, bahkan dia dipersunting oleh Bambang Priyambodo, putra Arjuna yang berhasil menangkapnya.
Mustokoweni tokoh wanita yang jadi pencuri demi dokumen negara asing. Kalau Kepala Daerah wanita sebagaimana Ratu Atut, Aty Suharti, Sri Hartini, Siti Masitha dan Sri Hartini; adalah maling harta negara untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Ternyata mereka lebih berani ketimbang kaum pria. Maksudnya: mereka tetap berani korupsi, meski para pelaku sebelumnya selalu dikandangi KPK.
Maling itu memerlukan keberanian, dan itu karakter lelaki. Tapi ternyata, emanipasi wanita telah menyebabkan perempuan juga sanggup jadi pencuri harta negara. Padahal sebagai wanita, dia memiliki naluri mendidik buat anak-anaknya. Tapi jika sang ibu mengajarkan bagaimana mencuri, jangan-jangan si anak selaku generasi penerus berani pula mencuri harta negara.
Sampai kapan Kepala Daerah wanita akan diudak-udak KPK karena jadi Mustokoweni? Pemerintah sebetulnya telah berusaha mencegahnya lewat UU Pilkada dan Pembatalan Perda, tapi semuanya dimentahkan MK. Apakah MK tidak pro pemberantasan korupsi? (Cantrik Metaram)





