Cerita Beban Hidupi Anak Usai Suami Dibunuh, Istri Kacab Bank Tolak Maaf Terdakwa

JAKARTA, KBKNEWS.id – Istri kepala cabang (kacab) bank di Jakarta, MIP (37), menolak permintaan maaf dari tiga terdakwa anggota Kopassus dalam sidang kasus dugaan penculikan dan pembunuhan suaminya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.

Dalam persidangan, Puspita Aulia mengaku masih sangat terpukul atas kematian suaminya dan meminta agar dirinya tidak dipaksa untuk memaafkan para terdakwa.

“Saya mohon jangan memaksa saya untuk memberikan mereka maaf saat ini karena ini menyakitkan untuk saya,” kata istri kacab bank Puspita Aulia dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, mengutip Antara, Senin (11/5).

Ia menyebut peristiwa tersebut meninggalkan luka batin yang akan dirasakannya seumur hidup.

Puspita juga menceritakan beratnya kehidupan yang kini harus dijalani setelah kehilangan suami. Selain menanggung beban mental, ia kini harus menghidupi anak-anak mereka seorang diri.

“Bagaimana istri harus menghidupi anak-anaknya tanpa suami? Bagaimana putra-putrinya menanggung kejiwaan dan fisiknya jika teringat ayahnya diculik, dianiaya hingga meninggal dunia baik di lingkungan rumah apalagi di sekolah yang menjadi bahan pembicaraan teman-teman dan juga kerabat-kerabat di sekolahnya,” ungkapnya.

Ia turut mengungkap kerinduan anak-anak terhadap sang ayah yang masih sering mereka panjatkan dalam doa.

Permintaan maaf sebelumnya disampaikan penasihat hukum ketiga terdakwa, yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY, yang didakwa terlibat dalam rangkaian penculikan dan pembunuhan terhadap MIP.

Diketahui pembunuhan tersebut terkait dengan upaya pencurian isi rekening dormant yang hendak dilakukan para terdakwa. Nilai uang yang hendak dicuri mencapai Rp 455 miliar.

Jaksa menyatakan terdakwa membutuhkan korban untuk melancarkan pemindahan uang itu. Korban kemudian diculik dan dianiaya hingga tewas.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here