JAKARTA – Delapan belas gelandangan dan pengemis terjaring razia yang digelar Pemkot Tegal, Jawa Tengah. Salah satunya ialah Bawon (70), pengemis asal Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Dilansir dari Panturapost.id (15/3), Bawon mengaku dirinya terpaksa meminta-minta sejak ditinggal mati suaminya. Anak laki-laki satu-satunya juga hidup susah karena harus menanggung istri dan enam anaknya.
“Pan piben maning, laka duit nggo mangan (Mau bagaimana lagi, enggak ada uang untuk makan),” kata Bawon saat terjaring razia di lampu merah Kejambon, Tegal.
Sehari-hari, Bawon berangkat jalan kaki sekitar 500 meter dari rumah ke lampu merah Perempatan Kejambon sekita. Begitu sampai lokasi, dia langsung melancarkan aksinya saat lampu lalu lintas berwarna merah. Satu per satu pengendara yang berhenti dimintai uang. Tanggannya menengadah mengharap belas kasih.
Uang itu ia kumpulkan di selendang jarit yang melilit tubuh mungilnya. Tak sampai lima jam mengemis, sudah dapat Rp 100 ribu.
“Kalau rame, kalau enggak ya Rp 50 ribu. Lumayan, wong kadang cucu minta duit ke saya,” katanya.
Setelah merasa cukup, Bawon lalu pergi jalan kaki ke mini market. Di sana dia menukar uang recehan dengan uang kertas ke kasir minimarket. Sebelum itu, dia menghitung dan memilah uang receh Rp 200, 500, dan 1.000.





